Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 03 Mei 2024 | 09:01 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJatim.id - Kelakuan dua remaja asal Pulau Bawean, Gresik berinisial AA (21) dan MR (22) bikin geleng-geleng kepala.

Keduanya diamankan Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik karena mencabuli remaja dan anak di bawah umur.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi untuk AA ini melakukan pencabulan terhadap FA (19). Peristiwa tersebut dilakukan di rumah kosong milik keluarga AA.

Pelaku sempat menganiaya korban karena menolak. Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polsek Sangkapura.

Baca Juga: DPRD Jatim Sarankan Pemprov Tak Tinggalkan Pemkab untuk Pengembangan Bus Trans Jatim

“Pelaku ada di rumahnya bersama kedua orang tuanya kemudian saat di tanyai pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan serta persetubuhan kepada korban. Kemudian penyidik membawa ke Polsek Sangkapura untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hepi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (2/5/2024).

Kepolisian telah melakukan visum terhadap korban. Petugas juga menyita baju korban dan baju pelaku sebagai barang bukti.

Sementara itu, remaja berinisial MR diamankan polisi setelah menyetubuhi korban yang masuk di bawah umur. Pelaku yang memaanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, mencabuli korban di semak-semak.

“Satu pelaku lain yang ditangkap adalah MR (22 th) asal Sangkapura, Bawean. MR mengajak korban sebut saja Mawar yang masih di bawah umur menjauh dari lokasi pesta miras, kemudian ia menyetubuhi korban di balik semak semak yang berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi pesta miras,” katanya.

Korban sempat tak sadarkan diri setelah diperlakukan tak senonoh MR. Pelaku yang bingung menghubungi seorang saksi yang kemudian menyarankannya untuk mengantarkannya pulang.

Baca Juga: Diorder kok Malah Cabuli Bocah 6 Tahun, Kelakuan Bejat Tukang Kasur di Sampang Bikin Geram

Namun, warga yang curiga menginterogasi pelaku. MR akhirnya mengakui perbuatannya. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangkapura. “MR diringkus di rumahnya. Pelaku diamankan di rumahnya. Kemudian langsung dibawa ke Polres Gresik dengan menggunakan kapal cepat,” kata Ipda Hepi.

Load More