SuaraJatim.id - Selebgram asal Tulungagung perempuan berinisial JPS (28) diciduk polisi usai ketahuan mempromosikan akun judi online di media sosial miliknya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, JPS yang merupakan warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru tersebut memanfaatkan jumlah pengikutnya yang mencapai 333 ribu untuk mempromosikan akun judi online.
“Jadi pelaku ditugaskan untuk mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (21/5/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, JPS telah melakukan aksinya selama 6 bulan. Namun baru mendapat kontrak sekitar 1 bulan.
Tidak hanya satu, JPS diketahui mempromosikan 4 situs judi online. Pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp25 juta.
“Dalam satu bulan kontrak, pelaku berhasil mendapatkan uang Rp25 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, JPS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman pidana selama 10 tahun penjara, saat ini kami telah melimpahkan berkas kepada kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, handphone, screenshot postingan endors sebanyak 27 lembar, buku tabungan pelaku dan lain sebagainya.
Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba, PNS Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha