SuaraJatim.id - Selebgram asal Tulungagung perempuan berinisial JPS (28) diciduk polisi usai ketahuan mempromosikan akun judi online di media sosial miliknya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, JPS yang merupakan warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru tersebut memanfaatkan jumlah pengikutnya yang mencapai 333 ribu untuk mempromosikan akun judi online.
“Jadi pelaku ditugaskan untuk mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (21/5/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, JPS telah melakukan aksinya selama 6 bulan. Namun baru mendapat kontrak sekitar 1 bulan.
Tidak hanya satu, JPS diketahui mempromosikan 4 situs judi online. Pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp25 juta.
“Dalam satu bulan kontrak, pelaku berhasil mendapatkan uang Rp25 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, JPS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman pidana selama 10 tahun penjara, saat ini kami telah melimpahkan berkas kepada kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, handphone, screenshot postingan endors sebanyak 27 lembar, buku tabungan pelaku dan lain sebagainya.
Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba, PNS Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng