SuaraJatim.id - Selebgram asal Tulungagung perempuan berinisial JPS (28) diciduk polisi usai ketahuan mempromosikan akun judi online di media sosial miliknya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, JPS yang merupakan warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru tersebut memanfaatkan jumlah pengikutnya yang mencapai 333 ribu untuk mempromosikan akun judi online.
“Jadi pelaku ditugaskan untuk mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (21/5/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, JPS telah melakukan aksinya selama 6 bulan. Namun baru mendapat kontrak sekitar 1 bulan.
Tidak hanya satu, JPS diketahui mempromosikan 4 situs judi online. Pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp25 juta.
“Dalam satu bulan kontrak, pelaku berhasil mendapatkan uang Rp25 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, JPS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman pidana selama 10 tahun penjara, saat ini kami telah melimpahkan berkas kepada kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, handphone, screenshot postingan endors sebanyak 27 lembar, buku tabungan pelaku dan lain sebagainya.
Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba, PNS Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat