SuaraJatim.id - Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang kepala desa (kades) di Jombang berinisial WS. Pria 45 tahun itu tersandung kasus penipuan Rp865 juta.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, pelaku awalnya meminjam uang kepada korban berinisial A, warga Kecamatan Magersari, Mojokerto. Pinjaman tersebut dilakukan sejak 2019.
Uang yang dipinjam bertahap hingga mencapai Rp865 juta dengan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda BRIO.
“Tersangka menjaminkan 3 sertifikat ke bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban. Namun kenyataannya, uang yang setelah cair dari bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Uang tersebut ternyata digunakan untuk kegiatan proyek. Sebagian lainnya dipakai untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.
Pada Pilkades 2024, pelaku ini kembali mencalonkan diri di Pilkades 2024 dengan pinjaman dari korban A dengan jaminan sertifikat tanah.
Setelah ditelusuri, sertifikat tanah tersebut ternyata bukan milik pelaku.
“Sertifikat itu atas nama orang lain, sertifikat itu milik teman tersangka. Jaminan kemudian diganti dengan kendaraan Brio dan Fortuner tapi kendaraan ini juga masih dalam tanggungan finance. Kendaraan tersebut diambil oleh finance," katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas mengamankannya di rumah di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Kopra di Mojokerto Terbakar Hebat, 1 Tewas dan 4 Terluka
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak