SuaraJatim.id - Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang kepala desa (kades) di Jombang berinisial WS. Pria 45 tahun itu tersandung kasus penipuan Rp865 juta.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, pelaku awalnya meminjam uang kepada korban berinisial A, warga Kecamatan Magersari, Mojokerto. Pinjaman tersebut dilakukan sejak 2019.
Uang yang dipinjam bertahap hingga mencapai Rp865 juta dengan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda BRIO.
“Tersangka menjaminkan 3 sertifikat ke bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban. Namun kenyataannya, uang yang setelah cair dari bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Kopra di Mojokerto Terbakar Hebat, 1 Tewas dan 4 Terluka
Uang tersebut ternyata digunakan untuk kegiatan proyek. Sebagian lainnya dipakai untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.
Pada Pilkades 2024, pelaku ini kembali mencalonkan diri di Pilkades 2024 dengan pinjaman dari korban A dengan jaminan sertifikat tanah.
Setelah ditelusuri, sertifikat tanah tersebut ternyata bukan milik pelaku.
“Sertifikat itu atas nama orang lain, sertifikat itu milik teman tersangka. Jaminan kemudian diganti dengan kendaraan Brio dan Fortuner tapi kendaraan ini juga masih dalam tanggungan finance. Kendaraan tersebut diambil oleh finance," katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas mengamankannya di rumah di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Tambang Galian C di Mojokerto Longsor, Satu Orang Tewas
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Bikin Banyak Kades Masuk Bui, Komisi V DPR Wanti-wanti Yandri Susanto soal Tugas Terberat Mendes, Apa Itu?
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
10 Kades di Serang Diperiksa Bawaslu Imbas Video Viral Dukung Andra Soni-Dimyati
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara