SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran sekelompok remaja di Surabaya. Demi konten, mereka mengabaikan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Akibatnya, para remaja ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Polsek Tambaksari mengamankan 9 remaja yang tergabung dalam gangster. Mereka ditangkap saat hendak membuat konten tawuran di taman Teratai, Surabaya pada Kamis (04/07/2024).
Kesembilan remaja tersebut, yakni SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya, dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.
“Diamankan bersama tim respati Polrestabes Surabaya. Mereka sengaja janjian untuk membuat konten dengan menggunakan senjata tajam,” kata Imam dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (08/07/2024).
Penangkapan kesembilan remaja tersebut bermula saat kelompok remaja itu melakukan siara langsung di media sosial. Apesnya, aksi mereka diketahui polisi yang sedang patroli cyber.
Petugas kepolisian kemudian menyisir lokasi para remaja tersebut berkumpul.
Mengetahui kedatangan polisi, para remaja ini langsung kocar-kacir. Namun, petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang, dan pedang es batu. “Yang kita amankan dan tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah MFA,” kata Imam.
MFA saat di kantor polisi mengungkapkan hanya berniat untuk membuat konten tawuran. “Saya pamitnya mancing. Memang sudah janjian (tawuran) tapi tertangkap polisi,” kata MFA.
Baca Juga: Miris! Remaja 16 Tahun Pimpin Gangster di Surabaya, Ditangkap Gegara Bawa Sajam
Polisi menjerat MFA dengan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia