SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran sekelompok remaja di Surabaya. Demi konten, mereka mengabaikan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Akibatnya, para remaja ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Polsek Tambaksari mengamankan 9 remaja yang tergabung dalam gangster. Mereka ditangkap saat hendak membuat konten tawuran di taman Teratai, Surabaya pada Kamis (04/07/2024).
Kesembilan remaja tersebut, yakni SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya, dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.
“Diamankan bersama tim respati Polrestabes Surabaya. Mereka sengaja janjian untuk membuat konten dengan menggunakan senjata tajam,” kata Imam dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (08/07/2024).
Penangkapan kesembilan remaja tersebut bermula saat kelompok remaja itu melakukan siara langsung di media sosial. Apesnya, aksi mereka diketahui polisi yang sedang patroli cyber.
Petugas kepolisian kemudian menyisir lokasi para remaja tersebut berkumpul.
Mengetahui kedatangan polisi, para remaja ini langsung kocar-kacir. Namun, petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang, dan pedang es batu. “Yang kita amankan dan tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah MFA,” kata Imam.
MFA saat di kantor polisi mengungkapkan hanya berniat untuk membuat konten tawuran. “Saya pamitnya mancing. Memang sudah janjian (tawuran) tapi tertangkap polisi,” kata MFA.
Baca Juga: Miris! Remaja 16 Tahun Pimpin Gangster di Surabaya, Ditangkap Gegara Bawa Sajam
Polisi menjerat MFA dengan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan