SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran sekelompok remaja di Surabaya. Demi konten, mereka mengabaikan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Akibatnya, para remaja ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Polsek Tambaksari mengamankan 9 remaja yang tergabung dalam gangster. Mereka ditangkap saat hendak membuat konten tawuran di taman Teratai, Surabaya pada Kamis (04/07/2024).
Kesembilan remaja tersebut, yakni SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya, dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.
“Diamankan bersama tim respati Polrestabes Surabaya. Mereka sengaja janjian untuk membuat konten dengan menggunakan senjata tajam,” kata Imam dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (08/07/2024).
Penangkapan kesembilan remaja tersebut bermula saat kelompok remaja itu melakukan siara langsung di media sosial. Apesnya, aksi mereka diketahui polisi yang sedang patroli cyber.
Petugas kepolisian kemudian menyisir lokasi para remaja tersebut berkumpul.
Mengetahui kedatangan polisi, para remaja ini langsung kocar-kacir. Namun, petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang, dan pedang es batu. “Yang kita amankan dan tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah MFA,” kata Imam.
MFA saat di kantor polisi mengungkapkan hanya berniat untuk membuat konten tawuran. “Saya pamitnya mancing. Memang sudah janjian (tawuran) tapi tertangkap polisi,” kata MFA.
Baca Juga: Miris! Remaja 16 Tahun Pimpin Gangster di Surabaya, Ditangkap Gegara Bawa Sajam
Polisi menjerat MFA dengan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang