Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 10 Juli 2024 | 00:03 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraJatim.id - Kholik Budiarto (49), warga Jember dilaporkan tewas usai terjatuh dari lantai dua sebuah ruko di kawasan Patrang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban sempat kritis sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi.

Mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda Didit Ardiana Abdullah mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi pada pukul 18.00 WIB dan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui bahwa korban datang ke ruko milik Abdul Latif sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kronologi Pikap Terjun ke Jurang 50 Meter di Jember, Begini Kondisi Sopir dan Penumpangnya

Korban datang untuk memperbaiki proposal. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB korban berada di balkon lantai 2. “Korban berada di balkon lantai dua dan sempoyongan, sehingga terjatuh ke lantai dasar dari ketinggian kurang lebih 4-5 meter,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Kholik yang masih dalam kondisi kritis saat itu dilarikan ke Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi.

“Dalam perawatan korban diinformasikan meninggal dunia. Menurut keterangan pihak keluarga, sebelum mendatangi ruko Saudara Abdul Latif, korban mengalami meriang dan masuk angin. Korban juga dalam keadaan habis kerokan,” kata Didit.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Jember, Zamroni Ulfa curiga dengan kematian korban.

“Saya merasa ada kejanggalan. Saya lihat fisik jenazah, ada lebam di mata, rusuk patah, kepala bagian belakang pecah, darah keluar terus. Belakangan setelah dimandikan, keluar pasir dari mulut jenazah,” kata Zamroni.

Baca Juga: Diduga Dampak Putung Rokok, Kebakaran di Jember Tewaskan Pemilik Rumah

Zamroni meminta pihak kepolisian tetap memeriksa kasus tersebut, kendati keluarga menilah untuk dilakukan autopsi. “Karena kejanggalan sangat terlihat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP Jember Jarot Subiakto. “Kami menghendaki tetap dilakukan penyelidikan, sekalipun dari keluarga tetap tidak mau ada otopsi,” kata Jarot.

Load More