SuaraJatim.id - Sejumlah kiai dan ulama menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di Bangkalan, Madura. Agenda tersebut menghasilkan rekomendasi penyelamatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
KH Abdussalam Shohib mengatakan, dalam Mubes tersebut juga dibahas mengenai persoalan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemudian disepakati delapan poin menyikapi itu.
“Ada delapan poin kesepakatan dari hasil musyawarah ini,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (18/8/2024).
Beberapa poin yang dibahas di antaranya, menyatakan PBNU hasil Muktamar Lampung dinilai sudah melanggar Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi.
Pengurus PBNU hasil mukmatar juga dinilai sah melakukan praktik politisasi institusi NU dan menjadikannya sebagai alat politik merebut kekuasaan secara meyakinkan.
Kemudian disepakati terbentuknya presidium untuk menyelematkan organisasi NU yang diisi nama-nama, seperti KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
Mubes tersebut juga menghasilkan persiapan dilakukan Muktamar Luar Biasa NU.
“Di poin kelima, tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi dan mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” jelasnya.
Forum musyawarah juga menyepakati diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU.
Baca Juga: Gus Yahya: Hubungan PKB dan PBNU Sudah Memburuk Sejak 15 Tahun Lalu
Mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut. “Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi