SuaraJatim.id - Sejumlah kiai dan ulama menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di Bangkalan, Madura. Agenda tersebut menghasilkan rekomendasi penyelamatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
KH Abdussalam Shohib mengatakan, dalam Mubes tersebut juga dibahas mengenai persoalan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemudian disepakati delapan poin menyikapi itu.
“Ada delapan poin kesepakatan dari hasil musyawarah ini,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (18/8/2024).
Beberapa poin yang dibahas di antaranya, menyatakan PBNU hasil Muktamar Lampung dinilai sudah melanggar Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi.
Pengurus PBNU hasil mukmatar juga dinilai sah melakukan praktik politisasi institusi NU dan menjadikannya sebagai alat politik merebut kekuasaan secara meyakinkan.
Kemudian disepakati terbentuknya presidium untuk menyelematkan organisasi NU yang diisi nama-nama, seperti KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
Mubes tersebut juga menghasilkan persiapan dilakukan Muktamar Luar Biasa NU.
“Di poin kelima, tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi dan mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” jelasnya.
Forum musyawarah juga menyepakati diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU.
Baca Juga: Gus Yahya: Hubungan PKB dan PBNU Sudah Memburuk Sejak 15 Tahun Lalu
Mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut. “Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola