SuaraJatim.id - Spanduk yang dipasang warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember ini benar-benar bikin merinding. Bagi siapapun yang nekat membuang sampah sembarangan didoakan tak baik.
Rupanya, warga Desa Ajung di Jember sudah sangat jengkel dengan banyaknya orang yang membuang sampah sembarangan.
Mereka pun memasang spanduk bertuliskan 'Ya Allah Cabutlah Nyawa Orang yang Membuang Sampah Disepanjang Jalan ini Aamiiin..." tulis spanduk dikutip dari Suara Indonesia--partner Suara.com.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Ajung, Bawon (36) mengatakan, spanduk tersebut dipasang warga yang kesal dengan banyaknya orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.
Padahal, tempat tersebut bukanlah lokasi tempat pembuangan sampah. Namun, banyak orang yang nekat membuang sampah pada malam hari.
"Oknum yang tidak bertanggungjawab. Dibuang malam hari, saat kondisi sepi. Selain bau, lalat dimana-mana," kata Bawon, Rabu (04/009/2024).
Spanduk tersebut merupakan bentuk protes warga karena banyaknya sampah yang dibuang sembarangan. Dia pun berharap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sadar tidak membuang sampah sembarangan.
"Ayolah sadar, membuang sampah sudah ada tempatnya. Bukan di lempar ke pekarangan orang. Apalagi ini di pinggir jalan raya," katanya.
Sementara itu, warga lainnya, Lubboyk Dairobie mengajak masyarakat untuk sadar akan membuang sampah di tempatnya.
Baca Juga: Dikawal 15 Partai Politik, Gus Fawait-Djoko Susanto Mendaftar ke KPU Jember
"Jelas melanggar norma kesopanan. Bukan tidak mungkin, apa yang dilakukan bisa dilaporkan karena melanggar Perda," katanya.
Lubboyk yang merupakan advokat itu mengingatkan kepada warga mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
"Larangan buang sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur, seperti dalam UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pada Pasal 29 (1) huruf e UU Nomor 18 Tahun 2008," imbuhnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat atau DLH Jember, sebab persoalan sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi