SuaraJatim.id - Persebaya bakal kehilangan pemain andalannya di lini tengah. Klub berjuluk Bajol Ijo itu tak akan diperkuat Andre “Cobra” Oktaviansyah dalam tiga pertandingan ke depan.
Andre absen dalam tiga laga berikutnya akibat kartu merah yang diterimanya pada laga melawan Persita Tangerang pada 14 September 2024.
Sang gelandang tertangkap VAR memukul pemain Persita Tangerang, Badrian Ilham. Wasit memberikan kartu merah kepada Andre.
Imbas kejadian tersebut Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan bertandingan dan denda kepada Andre.
“Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Andre diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan denda sebesar Rp. 10.000.000,” demikian bunyi surat Komdis dikutip, Selasa (17/9/2024).
Merujuk itu, Andre akan absen selama tiga pertandingan, yakni melawan Persisi Solo pada 18 September 2024, PSBK Biak 22 September 2024, dan Dewa United pada 27 September 2024.
Andre menyampaikan permintaan maafnya kepada tim pelatih, rekan dan Badrian Ilham. Dia bertekad tidak akan mengulanginya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026