SuaraJatim.id - Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Beky Herdihansah (Rizky) melaporkan Rini Syarifah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Rini Syarifah diketahui merupakan Bupati Blitar petahana yang maju kembali di Pilkada 2024.
Dia dilaporkan terkait poster atau baliho yang menampilkan gambarnya kembali mencalnkan diri dalam Pilbup Blitar 2024. Laporan tersebut diajukan pada 1 September 2024 berdasarkan Surat Keputusan Tim Kampanye Rizky Nomor 005/Kpts/TK-RIZKY/IX/2024.
Wakil Ketua Tim Kampanye Rijanto-Beky, Miftahul Huda mengatakan, pemasangan poster atau baliho tersebut melanggar aturan kampanye.
Baca Juga: Dukungan untuk Khofifah-Emil Terus Bertambah
"Kami menduga bahwa pemasangan poster-poster dan baliho tersebut merupakan pelanggaran aturan kampanye yang berlaku dan dapat memberikan keuntungan bagi petahana serta menimbulkan ketidakadilan bagi kami," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Rabu (25/9/2024).
Pelanggaran yang dimaksud ialah merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 61 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.
Dalam Pasal 54 Ayat (1) PKPU No. 13 Tahun 2024 disebutkan bupati yang mencalonkan kembali harus memenuhi dua syarat selama masa kampanye, yaitu menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Kemudian di Pasal 61 Ayat (1) mengatur bahwa petahana dilarang menggunakan fasilitas negara dan kewenangan yang terkait dengan jabatannya untuk kepentingan kampanye yang bisa menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain.
Fasilitas yang dimaksud tertuang dalam ayat (2) di pasal yang sama, yakni kendaraan dinas, gedung kantor, serta sarana perkantoran lainnya yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.
Baca Juga: Oknum Kades Pasang Baliho Bacalon Bupati, Bawaslu Jember Belum Punya Kewenangan
Miftahul Huda berharap Bawaslu Kabupaten Blitar menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati petahana.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun