SuaraJatim.id - Tiga hakim yang memberikan putusan bebas kepada Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (23/10/2024). Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, ketiga hakim itu, yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul sedang diperiksa oleh penyidik Kejagung RI. Selain ketiga hakim, juga ada seorang perempuan yang diamankan. Muncul dugaan wanita tersebut kuasa hukum Ronald Tannur.
Dimas Yemahura, penasihat hukum keluarga Dini Sera Apriyanti mengaku bersyukur laporan yang mereka berikan ternyata direspons Kejagung RI. Bukti-bukti yang telah mereka berikan bisa meyakinkan penyidik bahwa ada kejanggalan dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Kami mengapresiasi kerja penyidik Kejagung. Kami bersyukur, doa kami dan keluarga korban Dini pun terkabulkan. Bahwa memang putusan tersebut tidak sehat,” katanya saat dihubungi SuaraJatim.com.
Baca Juga: Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka
Walau sebenarnya, beberapa hari terakhir dirinya dan timnya sudah mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum pidana kepada tiga hakim itu. “Ternyata pertimbangan kami ini direspons oleh Kejagung,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, dalam beberapa Minggu terakhir Kejagung telah melakukan investigasi dan pemeriksaan untuk menyelesaikan kasus dugaan suap yang dilakukan ketiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu.
“Kami juga sudah memberikan sejumlah data dan bukti untuk mempermudah kerja penyidik Kejagung. Data itu berdasarkan pemeriksaan dan analisis yang kami lakukan. Pandangan penyidik Kejagung ternyata sejalan dengan kami,” katanya lagi.
Dari hasil penelusurannya, dibalik putusan bebas itu diduga ada transaksi pidana suap. Nominalnya miliaran rupiah yang diberikan dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Semua uang itu diberikan secara tunai. Tidak ada yang ditransfer.
“Data ini berdasarkan analisa kami. Bahkan sebelum adanya putusan, melalui gosip underground yang kami investigasi secara pribadi. Memang mendekati angka Rp 10 miliar. Mereka bermain cukup rapih,” ungkapnya.
Baca Juga: Heboh 3 Hakim PN Surabaya Diamankan, Terkait Kasus Apa?
“Artinya transaksi dilakukan secara tunai. Dilakukan di dekat apartemen tiga majelis hakim tersebut. Selain itu ada komunikasi khusus yang dibangun oleh tiga majelis hakim dan pengacara terdakwa,” tambahnya.
Dengan penangkapan dan penetapan tersangka ketiga hakim itu, secara tegas ia katakan bahwa putusan hakim di PN Surabaya itu cacat total.
Pihaknya berharap agar Kejagung memeriksa semua pihak yang terlibat dan menikmati uang hasil suap itu.
Menurutnya, Mahkama Agung (MA) tidak serius menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY). Rekomendasi itu tentang pemecatan terhadap tiga hakim tersebut.
“Sampai adanya penangkapan ini, saya menilai bahwa MA tak melakukan pengawasan internal dengan baik. Tidak melakukan rekomendasi KY. Menurut saya MA dan Badan Pengawasan Hakim sangat memalukan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar MA segera menindaklanjuti kasasi yang diberikan oleh Kejari Surabaya. Ia meminta agar tidak hakim di MA tidak mempertimbangkan lagi putusan PN Surabaya.
“Putusan di PN Surabaya hasil dari penyuapan. Saya memohon pada majelis hakim di MA agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya pada Ronald Tannur,” katanya lagi.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
-
Bantah Kalah Praperadilan Gegara Tak Becus Usut Kasus, Pimpinan KPK Malah Salahkan Hakim: Mereka Inkonsisten
-
Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara