SuaraJatim.id - Calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah menceritakan perjuangannya ketika mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Dia mengungkapkan bagaimana sikapnya yang terus konsisten membela para petani tembakau. Dalam RUU Kesehatan Pasal 154, posisi tembakau disamakan dengan alkohol dan narkotika.
Luluk yang saat itu duduk di Komisi VI DPR RI mengaku bersikukuh untuk mencabut pasal tersebut.
"Pada saat itu saya teriak mengatakan pasal ini harus dicabut. Pasal yang berpotensi mengkriminalisasi petani tembakau harus dicabut dari dalam draft undang-undang", kata Luluk, Minggu (27/10/2024).
Politikus PKB itu menilai, Pasal 154 dalam RUU Kesehatan kala itu bisa menyengsarakan para petani tembakau bila disahkan.
"Karena kalau sampai draft undang-undang ini tidak dicabut, itu sama saja negara melakukan pembunuhan terhadap rakyatnya sendiri", tegasnya.
Mantan anggota DPR RI itu lantas menyindir pemimpin Jawa Timur yang saat itu tidak melindungi nasib petani tembakau.
"Tapi nuwun sewu, gubernur jenenggan diam wae. Lah iki piye?," ucapnya.
"Kok ada pejabat di pemerintahan yang rakyatnya hampir saja dikriminalisasi, kok diam saja tidak ikut teriak? Tapi ternyata yang teriak Mbak Luluk, cilik tapi berani ya," sambungnya.
Baca Juga: Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Surabaya Catat Ada 206 Pelanggaran
Luluk mengaku tidak menyukai rokok, namun itu bukan berarti mengabaikan kesejahteraan petani tembakau.
"Mbak Luluk itu boten suka rokok, tetapi Mbak Luluk cinta sama petaninya. 16 juta petani kita itu adalah warga kita yang harus dilindungi, keluarganya juga harus dilindungi," tegasnya.
Dirinya berjanji apabila dirinya terpilih menjadi Gubernur Provinsi Jawa Timur maka dia akan pasang badan membela petani di Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana