SuaraJatim.id - Calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah menceritakan perjuangannya ketika mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Dia mengungkapkan bagaimana sikapnya yang terus konsisten membela para petani tembakau. Dalam RUU Kesehatan Pasal 154, posisi tembakau disamakan dengan alkohol dan narkotika.
Luluk yang saat itu duduk di Komisi VI DPR RI mengaku bersikukuh untuk mencabut pasal tersebut.
"Pada saat itu saya teriak mengatakan pasal ini harus dicabut. Pasal yang berpotensi mengkriminalisasi petani tembakau harus dicabut dari dalam draft undang-undang", kata Luluk, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Surabaya Catat Ada 206 Pelanggaran
Politikus PKB itu menilai, Pasal 154 dalam RUU Kesehatan kala itu bisa menyengsarakan para petani tembakau bila disahkan.
"Karena kalau sampai draft undang-undang ini tidak dicabut, itu sama saja negara melakukan pembunuhan terhadap rakyatnya sendiri", tegasnya.
Mantan anggota DPR RI itu lantas menyindir pemimpin Jawa Timur yang saat itu tidak melindungi nasib petani tembakau.
"Tapi nuwun sewu, gubernur jenenggan diam wae. Lah iki piye?," ucapnya.
"Kok ada pejabat di pemerintahan yang rakyatnya hampir saja dikriminalisasi, kok diam saja tidak ikut teriak? Tapi ternyata yang teriak Mbak Luluk, cilik tapi berani ya," sambungnya.
Baca Juga: Nahas, Petani Bojonegoro Tewas Terkena Sabitnya Sendiri
Luluk mengaku tidak menyukai rokok, namun itu bukan berarti mengabaikan kesejahteraan petani tembakau.
"Mbak Luluk itu boten suka rokok, tetapi Mbak Luluk cinta sama petaninya. 16 juta petani kita itu adalah warga kita yang harus dilindungi, keluarganya juga harus dilindungi," tegasnya.
Dirinya berjanji apabila dirinya terpilih menjadi Gubernur Provinsi Jawa Timur maka dia akan pasang badan membela petani di Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Pengusaha Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Pemerintah Soal Kebijakan Rokok Baru
-
Pj Gubernur Jakarta Ungkap Cerita Gibran Dadakan Blusukan ke Lokasi Banjir Rob: Meski Air Mulai Kering, Beliau...
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol