SuaraJatim.id - Sebulan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya mencatat ada 206 pelanggaran meliputi tatap muka, pertemuan terbatas, serta aktivitas lain.
Kampanye tersebut meliputi sejumlah isu, di antaranya, dugaan pelanggaran SARA hingga potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon.
“Sampai kemarin saya sudah merekap dan melaporkan ke (Bawaslu tingkat) provinsi, kita Bawaslu sudah catat 206 kegiatan kampanye di luar pemasangan APK dan BK," ujar Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar dilansir dari BeritaJatim--pertner Suara.com, Jumat (25/10/2024).
Dia mengungkapkan, pelanggaran kampanye tersebut meliputi pasangan calon (paslon) wali kota dan gubernur.
Selain itu, pihaknya juga mencatat sejak masa kampanye pada 25 September 2024, ada 12 kegiatan kampanye yang terpaksa dibatalkan karena lokasinya yang melanggar aturan.
Kemudian ada juga pelanggaran lain, seperti pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.
Pihaknya memastikan akan mengwasi ketat seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dari 206, ada saran dan perbaikan panwas kecamatan, apabila kegiatan keliru seperti APK ditempel yang dilarang,” imbuhnya.
Bawaslu Surabaya memiliki program pengawasan, seperti meluncurkan pojok pengawasan di 31 kecamatan di Surabaya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat terkait Pilkada serentak, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di daerah masing-masing.
Baca Juga: 200 Karya Seni Rupa Kontemporer Dipamerkan di Kantor Pos Surabaya
Peluncuran pojok pengawasan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak