SuaraJatim.id - Sebulan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya mencatat ada 206 pelanggaran meliputi tatap muka, pertemuan terbatas, serta aktivitas lain.
Kampanye tersebut meliputi sejumlah isu, di antaranya, dugaan pelanggaran SARA hingga potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon.
“Sampai kemarin saya sudah merekap dan melaporkan ke (Bawaslu tingkat) provinsi, kita Bawaslu sudah catat 206 kegiatan kampanye di luar pemasangan APK dan BK," ujar Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar dilansir dari BeritaJatim--pertner Suara.com, Jumat (25/10/2024).
Dia mengungkapkan, pelanggaran kampanye tersebut meliputi pasangan calon (paslon) wali kota dan gubernur.
Selain itu, pihaknya juga mencatat sejak masa kampanye pada 25 September 2024, ada 12 kegiatan kampanye yang terpaksa dibatalkan karena lokasinya yang melanggar aturan.
Kemudian ada juga pelanggaran lain, seperti pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.
Pihaknya memastikan akan mengwasi ketat seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dari 206, ada saran dan perbaikan panwas kecamatan, apabila kegiatan keliru seperti APK ditempel yang dilarang,” imbuhnya.
Bawaslu Surabaya memiliki program pengawasan, seperti meluncurkan pojok pengawasan di 31 kecamatan di Surabaya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat terkait Pilkada serentak, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di daerah masing-masing.
Baca Juga: 200 Karya Seni Rupa Kontemporer Dipamerkan di Kantor Pos Surabaya
Peluncuran pojok pengawasan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya