SuaraJatim.id - Sepasang sejoli asal Banyuwangi berinisial SR (19) dan RW (23) harus berurusan dengan polisi usai aksi aborsi ilegalnya tepergok.
Kedua muda-mudi ini nekat melakukan aborsi di kamar mandi sebuah pabrik yang ada di Muncar.
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki mengungkapkan aksi aborsi tersebut dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Aborsi dilakukan di sebuah kamar mandi di salah satu pabrik di Muncar. Bayi dilahirkan sekitar 18 jam setelah diberikan obat keras,” kata Ali dilansir dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Minggu (10/11/2024).
Sejoli tersebut sempat membawa janin mereka ke PKU Muhammadiyah dan RS MMC untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, belum sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia.
Akhirnya diputuskan untuk menguburkan janin tersebut secara diam-diam di kebun kosong kosong di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Akan tetapi, saat terbongkar setelah ada masyarakat yang melaporkannya ke kepolisian. Aparat Polsek Muncar segera melakukan investigasi dan berhasil menangkap SR dan RW.
“Kami juga mengevakuasi jasad bayi yang sebelumnya dikubur keduanya,” tambah Ali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diperkirakan janin yang diaborsi tersebut berusia 7 bulan dalam kandungan. “Keduanya nekat melakukan aborsi karena takut kehamilan ini diketahui oleh orang tua mereka,” ungkap Ali.
Baca Juga: Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
Pasangan ini diketahui telah berpacaran selama tujuh bulan dan beberapa kali melakukan hubungan intim yang akhirnya menyebabkan SR hamil.
Saat ini, SR dan RW telah ditahan oleh Polsek Muncar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenai pasal sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak karena tindakan aborsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal