SuaraJatim.id - Polda Jatim akhirnya mengungkap motif di balik peristiwa pembacokan yang terjadi di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya Jimmi Sugito Putra tersebut bermula saat kunjungan Calon Bupati Sampang H Slamet Junaidi ke padepokan Babussalam milik Kiai Mualif pada 17 November 2024.
"Karena kunjungan mendadak, Kiai Mualif meminta santrinya mengumpulkan jemaah untuk menyambut kedatangan H Slamet Junaidi. Kunjungan itu, diketahui oleh Kiai Hamduddin (saudara Kiai Mualif)," kata Farman, Kamis (21/11/2024).
Rupanya, kunjungan Slamet Junaidi ke kediaman Kiai Mualif menyinggung Kiai Hamduddin.
Kiai Hamduddin merasa kedatangan rombongan Slamet Junaidi tidak ada izin kepadanya. "Dari sanalah permasalahan dimulai. Kiai Hamduddin tidak terima karena dia lebih tua dari Kiai Mualif," kata Farman
Pihak Kiai Hamduddin kemudian memblokade jalan dengan mobil dan potongan kayu agar tidak bisa keluar dari padepokan milik Kiai Mualif.
Mendengar ada blokade, Kiai Mualif lantas menyuruh Jimmy Sugito Putra (korban) dan tiga orang lain yakni Muadi, Mat Yasid, Abdussalam untuk meminta Kiai Hamduddin membukanya.
"Namun, Kiai Hamduddin menolak hal itu dan menyarankan rombongan agar lewat jalan lain. Lalu, salah satu kelompok Kiai Mualif mengatakan dengan logat Madura ke pengadang. Mon Acarok Gih Degik Yeh. (Kalau mau carok nanti saja)," kata Farman.
Sementara itu, rombongan H Slamet Junaidi meninggalkan kediaman Kiai Mualif melalui jalan lain. Namun, kondisi setelah itu semakin memanas. Cekcok terjadi antara kedua belah pihak.
"Kiai Hamduddin tak terima karena pihak Kiai Mualif mengumpulkan santri dzikir tanpa izin atau kulonuwun kepada Kiai Hamdudin selaku tokoh agama Ketapang Laok," ungkapnya.
Situasi bertambah panas. Kiai Hamduddin menyebut pihak Kiai Mualif kurang ajar karena sebagai pendatang mendatangkan orang.
Salah satu orang suruan Kiai Mualif, Asrofi mempertanyakan balik pernyataan Kiai Hamduddin. "Wong di sini cuma mampir. Salahnya dimana? Masa mau ditolak kan tidak enak," kata Farman menirukan percakapan saat kejadian.
Korban, yakni Jimmy Sugito kemudian meminta Asrofi masuk ke dalam padepokan. Akan tetapi justru dikejar pihak Kiai Hamduddin. Kondisi semakin panas setelah muncul isu jika Kiai Hamduddin dipukul.
Jimmy Sugito yang berupaya melindungi Asrofi akhirnya menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga: Teror di Jalan Sepi, 2 Pria Pasuruan Jadi Korban Pembacokan dan Pemboman Misterius
"Isu tersebut membuat kelompok Kiai Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban Jimmy Sugito Putra," ungkapnya.
Saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup