SuaraJatim.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah milik oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Arif Susilo.
Diduga, oknum polisi tersebut terlibat jaringan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, dugaan keterlibatan Arif Susilo dalam jaringan peredaran narkoba usai penangkapan kurir sabu bernama Fattah di NTB.
Berdasarkan penyelidikan muncul nama Arif Susilo yang kini bertugas di Polres Tanjung Perak, Surabaya.
“Fattah merupakan narapidana sabu yang dulu pernah ditangkap oleh saudara AS saat berdinas di Satres Narkoba NTB,” kata Kombes Pol Noer Wisnanto saat melakukan penggeledahan di rumah Arif Susilo dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (5/12/2024).
Diketahui, Arif Susilo diduga menjalankan bisnis haram bersama Fattah sejak tahun 2020.
Oknum polisi tersebut berperan sebagai pengendali jaringan di NTB. “Selain Fattah dan Arif Susilo, jaringan ini juga beranggotakan Erwin sebagai penyedia sabu. Saat ini, Erwin sudah mendekam di sel tahanan di Medan, Sumatera Utara,” tuturnya.
Dia menjelaskan, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram dalam setiap transaksinya.
Dari hasil pemeriksaan BNN, sejak tahun 2020-2024 sudah terjadi 7 kali transaksi dengan total berat sekali kirim bervariatif antara 1-5 kilogram sekali kirim.
Baca Juga: Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan ke rumah Arif Susilo untuk mencari barang bukti tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen