“Mahkama konstitusi itu juga harus memenuhi keadilan substantif. Artinya kalau kecurangan yang TSM bisa dibuktikan, maka MK juga bisa memberikan putusan untuk melakukan pemungutan suara ulang. Cuma memang dalam praktiknya, hal semacam itu cukup susah," jelasnya.
Karena itu, ada aturan batas ambang margin dalam sebuah gugatan. Hal itu dimaksudkan supaya sengketa kepala daerah atau pemilihan umum pada umumnya bisa berjalan lebih efisien.
“Jadi kalau misalnya bisa dibuktikan memang ada kecurangan, tapi kemudian marginnya tidak cukup, itu kan buang-buang waktu. Buang-buang anggaran juga. Karena tidak akan berpengaruh dalam hasil akhir daripada perhitungan suara itu," bebernya.
Di titik ini hal itu harus dilihat sebagai demokrasi. Bahwa dalam demokrasi ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. Makanya kemudian mekanisme yang dibuat didesain memastikan perjalanan demokrasi itu bisa berjalan dengan baik dan fair.
Jika dalam proses persidangan tidak bisa membuktikan adanya kecurangan, maka sudah sepantasnya paslon yang kalah untuk legowo mengucapkan selamat. “Kalau saya lihat jaraknya sebesar 5 juta suara, agak berat juga,” ucapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini