SuaraJatim.id - Polisi ungkap fakta baru kecelakaan beruntun di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya yang sebabkan pengendara becak meninggal dunia, Kamis (2/1/2025).
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian diketahui kronologi kecelakaan. Saat itu pengemudi mobil berinisial AA (29) yang menabrak becak dan motor hendak pulang usai mengantarkan keluarganya.
"Setelah balik saat melewati jalan Basuki Rahmat tiba-tiba blank dan sadarnya saat mobilnya berhenti di trotoar," ujarnya.
Kepolisian juga mendapatkan fakta bahwa pengemudi mobil sebelumnya minum-minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam.
Baca Juga: Harga Cabai Terpantau Masih Tinggi Usai Libur Nataru
"Sesuai pengakuannya, habis pulang dari salah satu tempat hiburan malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Itu juga kami pastikan lewat tes laboratorium," kata Iptu Suryadi.
Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait penggunaan obat-obatan terlarang yang akan diujikan di laboratorium.
"Untuk saat ini perkara kecelakaan ditangani oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan akan dilakukan penyelidikan lebih," jelasnya.
Kini pengemudi mobil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengenakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000.
"Bunyi pasalnya ancaman pidana bagi pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dilakukan dengan sengaja, ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan ancaman pidana denda paling banyak Rp24 juta," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Satu Orang Meninggal
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura