SuaraJatim.id - Polisi ungkap fakta baru kecelakaan beruntun di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya yang sebabkan pengendara becak meninggal dunia, Kamis (2/1/2025).
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian diketahui kronologi kecelakaan. Saat itu pengemudi mobil berinisial AA (29) yang menabrak becak dan motor hendak pulang usai mengantarkan keluarganya.
"Setelah balik saat melewati jalan Basuki Rahmat tiba-tiba blank dan sadarnya saat mobilnya berhenti di trotoar," ujarnya.
Kepolisian juga mendapatkan fakta bahwa pengemudi mobil sebelumnya minum-minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam.
"Sesuai pengakuannya, habis pulang dari salah satu tempat hiburan malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Itu juga kami pastikan lewat tes laboratorium," kata Iptu Suryadi.
Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait penggunaan obat-obatan terlarang yang akan diujikan di laboratorium.
"Untuk saat ini perkara kecelakaan ditangani oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan akan dilakukan penyelidikan lebih," jelasnya.
Kini pengemudi mobil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengenakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000.
"Bunyi pasalnya ancaman pidana bagi pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dilakukan dengan sengaja, ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan ancaman pidana denda paling banyak Rp24 juta," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Harga Cabai Terpantau Masih Tinggi Usai Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Melampaui Target! Realisasi Investasi Jatim 2025 Tembus Rp147,7 Triliun
-
Perkuat Pendidikan, Khofifah Resmikan Fasilitas dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam