Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 20 Januari 2025 | 10:40 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraJatim.id - Polisi mengungkapkan adanya dugaan pembunuhan pada jasad yang ditemukan di hutan Petak 102 L RPH Tanjung, BKPH Ploso Timur, Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/1/2025).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, dugaan jasad tersebut dibunuh melihat dari ciri-cirinya.

“Mayat tersebut meninggal tidak wajar,” kata Ardi dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.

Korban mengalami luka pada bagian punggung serta kepala. Namun, Ardi belum berani menyimpulkan penyebab kematian jasad tersebut.

Baca Juga: PMK Mewabah, Pasar Hewan di Jombang Ditutup Sementara

Dia memilih untuk menunggu hasil autopsi yang dilakukan untuk mengetahui penyebab pastinya. Saat ini jasad tersebut berada di kamar jenazah RSUD Jombang.

Belum diketahui identitas dari korban. Ardi mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan keluarganya harap melapor. Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki, berkulit sawo matang, mengenakan hoodie hitam, dan celana pendek jeans berwarna biru tiga perempat. Usia korban diperkirakan antara 25 sampai 27 tahun.

Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari jamur. Saksi kemudian dikejutkan dengan sesosok mayat dengan posisi tertelungkup.

Saksi lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas segera bergegas menuju ke lokasi kejadian.

Polisi saat ini terus mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar serta mencari kemungkinan saksi mata yang dapat membantu proses identifikasi dan mengungkap motif di balik kejadian ini.

Baca Juga: Identitas Masih Misteri, Begini Nasib Terkini Jasad Mr X Pantai Camplong Sampang

Load More