SuaraJatim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono angkat bicara terkait izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi terkait HGB yang memiliki luas 656 hektare itu. Hasil pertemuan diputuskan izin HGB tidak akan diperpanjang.
"Kewenangan itu dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas rekomendasi dari wilayah kabupten/kota. Tadi sudah berdiskusi juga tergantung Bupati Sidoarjo dan beliau juga tidak menandatangani rekomendasi itu perpanjangan," ujar Adhy dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Rabu (22/1/2025).
Diketahui ada tiga HGB di lepas pantai Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo. Dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang.
Berdasarkan keterangan dari BPN Jawa Timur diketahui izin HGB mulai dari 1996 sampai 2026.
Adhy mengaku sudah memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim untuk menuntaskan investigasi tiga HGB.
"Kami memang meminta untuk menuntaskan investigasi HGB yang memang di dalam data itu kemudian kita lihat bagaimana lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya, kalau kita lihat sampai ujungnya ke dekat Bandara Juanda," kata Adhy.
"Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mil ya semenjak 2014 UU itu kita memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu kita perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu dibagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya dilihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut," tambah dia.
Baca Juga: Kisruh HBG di Laut Sidoarjo: Sudah Terbit Sejak 1996
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan