SuaraJatim.id - Pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya berinisial NK (61 tahun) akhirnya diamankan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan perihal penangkapan NK. "(NK, terlapor) Sudah ditangkap," kata Firman, Sabtu (1/2/2025).
Pihaknya saat ini masih memeriksa NK terkait tuduhan yang disematkan kepadanya.
Polisi masih menggali keterangan dari NK terkait pelaporan dugaan pencabulan. "Kemungkinan besar korbannya lebih dari satu orang," ungkapnya.
Baca Juga: Astaga! Oknum Guru MTs di Tuban Berbuat Tak Senonoh, Korbannya Masih Anak-anak
Kasus tersebut terungkap setelah Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan advokasi kepada para korban.
Ketua UKBH Sapta Aprilianto mengatakan, penanganan kasus ini setelah kerabat korban, S (41) mendatanginya untuk meminta bantuan penanganan dugaan pencabulan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Sapta, kasus itu sudah terjadi sejak lama. "(Dan pencabulan) itu sudah berlangsung, ya, selama kurang lebih tiga tahun gitu," kata Sapta pada Jumat (31/1).
Korban diduga lebih dari satu orang. Sementara itu, korban yang melapor masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Hilang Misterius, Gadis Sampang Diduga Usai Diculik dan Dicabuli
"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.
Dugaannya, terlepor sudah melakukan aksi pencabulan sejak sebelum berusia 60 tahun.
Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini
-
Guru Berusia 50 Tahun di Jaksel Dilaporkan Lecehkan Siswi SMA, Sekolah Diduga Tutupi Kasus
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
-
Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
Terkini
-
Truk Tronton Totolan di Jalur Tengkorak Bojonegoro-Babad
-
Akhirnya Ditangkap, Terungkap Kebejatan Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya
-
Niat Sikat Motor Malah Dihajar Warga, Nasib Sial Pencuri di Jember Bikin Ngilu
-
Persebaya Melempem Terus, Bonek Cegat Pemain di Pintu Keluar Bus
-
Implikasi RUU KUHAP: Kewenangan Penegak Hukum Harus Dibatasi dengan Jelas