SuaraJatim.id - Pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya berinisial NK (61 tahun) akhirnya diamankan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan perihal penangkapan NK. "(NK, terlapor) Sudah ditangkap," kata Firman, Sabtu (1/2/2025).
Pihaknya saat ini masih memeriksa NK terkait tuduhan yang disematkan kepadanya.
Polisi masih menggali keterangan dari NK terkait pelaporan dugaan pencabulan. "Kemungkinan besar korbannya lebih dari satu orang," ungkapnya.
Kasus tersebut terungkap setelah Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan advokasi kepada para korban.
Ketua UKBH Sapta Aprilianto mengatakan, penanganan kasus ini setelah kerabat korban, S (41) mendatanginya untuk meminta bantuan penanganan dugaan pencabulan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Sapta, kasus itu sudah terjadi sejak lama. "(Dan pencabulan) itu sudah berlangsung, ya, selama kurang lebih tiga tahun gitu," kata Sapta pada Jumat (31/1).
Korban diduga lebih dari satu orang. Sementara itu, korban yang melapor masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Astaga! Oknum Guru MTs di Tuban Berbuat Tak Senonoh, Korbannya Masih Anak-anak
"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.
Dugaannya, terlepor sudah melakukan aksi pencabulan sejak sebelum berusia 60 tahun.
Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit