SuaraJatim.id - Pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya berinisial NK (61 tahun) akhirnya diamankan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan perihal penangkapan NK. "(NK, terlapor) Sudah ditangkap," kata Firman, Sabtu (1/2/2025).
Pihaknya saat ini masih memeriksa NK terkait tuduhan yang disematkan kepadanya.
Polisi masih menggali keterangan dari NK terkait pelaporan dugaan pencabulan. "Kemungkinan besar korbannya lebih dari satu orang," ungkapnya.
Kasus tersebut terungkap setelah Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan advokasi kepada para korban.
Ketua UKBH Sapta Aprilianto mengatakan, penanganan kasus ini setelah kerabat korban, S (41) mendatanginya untuk meminta bantuan penanganan dugaan pencabulan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Sapta, kasus itu sudah terjadi sejak lama. "(Dan pencabulan) itu sudah berlangsung, ya, selama kurang lebih tiga tahun gitu," kata Sapta pada Jumat (31/1).
Korban diduga lebih dari satu orang. Sementara itu, korban yang melapor masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Astaga! Oknum Guru MTs di Tuban Berbuat Tak Senonoh, Korbannya Masih Anak-anak
"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.
Dugaannya, terlepor sudah melakukan aksi pencabulan sejak sebelum berusia 60 tahun.
Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Nasional Bidang Penyuluhan Kehutanan, Gubernur Khofifah Apresiasi
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan