“Karena itu, kehadiran HGB ini semakin memperburuk kondisi kawasan pesisir dan laut di Sidoarjo dan Surabaya,” katanya.
Sebab, alih fungsi mangrove dan kerusakan ruang laut terus meningkat. Jika ini dibiarkan, bisa mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Walhi Jatim mendesak Kementerian ATR/BPN segera mencabut izin HGB di laut Sedati serta SHM di laut yang berada di Gersik Putih, Sumenep.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menegakkan rencana tata ruang sesuai peruntukan. Dengan mengutamakan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
"Kami juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN dan stakeholder terkait. Juga mengusut dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin HGB tersebut," katanya.
Menurutnya, pengelolaan tata ruang yang transparan dan berorientasi pada keberlanjutan adalah kunci melindungi kawasan pesisir dari kehancuran. “Jadi, mari hentikan perusakan ekosistem laut demi masa depan generasi mendatang,” tuturnya.
Saat ini, pihak BPN Jatim serta BPN Sidoarjo masih melakukan investigasi dan penelitian di lapangan. Investigasi diperlukan untuk mencocokkan dokumen yuridis. Alasan BPN, untuk memastikan apakah HGB itu berada di laut atau di darat.
Sebab, berdasarkan penelusuran sementara di buku tanah, HGB atas ketiga lahan di laut Sidoarjo itu terbit pada tahun 1996 dan berakhir 2026.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga: Oknum Polisi Pamekasan Bikin Malu, Bawa Kabur Motor Teman Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok