“Karena itu, kehadiran HGB ini semakin memperburuk kondisi kawasan pesisir dan laut di Sidoarjo dan Surabaya,” katanya.
Sebab, alih fungsi mangrove dan kerusakan ruang laut terus meningkat. Jika ini dibiarkan, bisa mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Walhi Jatim mendesak Kementerian ATR/BPN segera mencabut izin HGB di laut Sedati serta SHM di laut yang berada di Gersik Putih, Sumenep.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menegakkan rencana tata ruang sesuai peruntukan. Dengan mengutamakan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
"Kami juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN dan stakeholder terkait. Juga mengusut dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin HGB tersebut," katanya.
Menurutnya, pengelolaan tata ruang yang transparan dan berorientasi pada keberlanjutan adalah kunci melindungi kawasan pesisir dari kehancuran. “Jadi, mari hentikan perusakan ekosistem laut demi masa depan generasi mendatang,” tuturnya.
Saat ini, pihak BPN Jatim serta BPN Sidoarjo masih melakukan investigasi dan penelitian di lapangan. Investigasi diperlukan untuk mencocokkan dokumen yuridis. Alasan BPN, untuk memastikan apakah HGB itu berada di laut atau di darat.
Sebab, berdasarkan penelusuran sementara di buku tanah, HGB atas ketiga lahan di laut Sidoarjo itu terbit pada tahun 1996 dan berakhir 2026.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga: Oknum Polisi Pamekasan Bikin Malu, Bawa Kabur Motor Teman Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan