SuaraJatim.id - Polisi membongkar jaringan kasus narkotika hingga obat terlarang di Surabaya. Puluhan tersangka diamankan beserta ribuan gram barang haram.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebutkan ada 236 kasus narkotika yang telah diungkap. Dari jumlah tersebut yang diungkap pihaknya 212 kasus dan sisanya di polsek jajaran.
"Dari ratusan kasus yang telah kami bongkar, ada 323 tersangka yang kami amankan. Sepertiganya atau sekitar 113 tersangka di antaranya adalah residivis," kata Luthfie saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025).
Luthfie menjelaskan para tersangka yang diamankan tak hanya menggunakan hingga mengedarkan narkotika. Namun, ada obat keras terlarang pula.
Sejumlah narkotika yang disita sebagai barang bukti beragam. Mulai dari 2,247 gram sabu, 990,39 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, 18.580 butir pil koplo, hingga 0.28 gram tembakau sintetis dan 1 butir alprazolam.
"Selama pelaksanaan Program Asta Cita sejak 21 Oktober 2024 sampai 6 Februari 2025, kami telah menyelamatkan sekitar 61 ribu Jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 10,9 miliar," imbuh mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu.
Hal senada disampaikan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Miftah Suriah. Ia menuturkan pada 27 Desember 2024 sekira Pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Jemursari Utara Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial IS.
Miftah menegaskan pria berusia 35 tahun itu dibekuk ketika hendak mengirim sabu dengan sistem ranjau. Usai dibekuk, polisi mendapati IS memiliki sejumlah sabu di rumahnya.
"Kami temukan 6 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan keseluruhan berat 1.498 gram atau hampir 1,5 kg," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Kediri Dipecat Gegara Ulah Istrinya
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu mengungkapkan sempat kesulitan saat hendak membongkar kasus itu. Sebab, IS kerap berganti nomor dan ponsel usai melancarkan aksinya.
"Karena nomor ponsel berganti-ganti, dari hasil lidik sudah melakukan sebanyak 9x, dilakukan (mengedarkan sabu) sejak Januari 2024, jaringan Sumatra-Jawa, ini sedang kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," jelasnya.
Setiap merampungkan tugasnya, IS mengaku kepada petugas kerap memperoleh upah hingga Rp 5 juta. Meski begitu, Miftah menyatakan tengah mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk jaringan terbaru ini memang meranjau (menggunakan sistem ranjau untuk mengedarkan sabu), saat ini kita lakukan upaya dan sedang kembangkan bandar yang perintahkan kurir ini, mohon doanya," tuturnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran belasan ribu pil ekstasi hingga pil koplo di kota pahlawan. Tepatnya sesaat sebelum perayaan pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB pada sebuah kamar kos Jalan Kapas Baru III Surabaya.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BI. Pengangguran berusia 46 tahun asal Gading Karya Tambaksari Surabaya itu rela menyewa kamar kos untuk menyimpan dan menjual obat keras terlarang itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek