SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun tangan mengambil sampel air dan tanah yang diduga tercemar PAD B PEP Sukowati Field di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, masih perlu pengujian untuk mengetahui secara pasti tercemar atau tidaknya.
Pihaknya memilih untuk menunggu hasul uji laboratorium mengenai hal tersebut. "Kalau dampaknya secara visual, bisa dilihat langsung, tanpa saya harus menjelaskan. Apakah (tanaman) sawahnya ada yang mati," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ainul meminta jurnalis yang ikut untuk menilai sendiri kondisi tanaman di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan PAD B PEP Sukowati Field, tepatnya di sawah yang dekat dengan titik kawasan diduga tercemat. Tampak tanaman padi terlihat tumbuh hijau.
Ekosistem air di aliran parit tersebut juga nampak terjaga. Beberapa ikan masih terlihat.
Tim gabungan dari DLH Jatim bersama tim Direktorat Krimsus Subdit IV Tipiter Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bojonegoro turun ke lapangan untuk mengambil sampel di tujuh titik sekitar lokasi yang diduga tercemar ceceran solar.
Titik pengambilan sampel berada di wilayah air dan tiga titik di kawasan darat. "Hasil dari uji laboratorium itu, paling cepat keluar 15 hari pasca-pengujian," katanya.
Usai dikabarkan adanya dugaan pencemaran, PEP Sukowati Field langsung bergerak cepat menindaklanjutan laporan atas dugaan pencemaran yang bersumber dari lapangan.
Baca Juga: Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
Pihak PEP Sukowati sudah menemukan sumber dugaan ceceran dengan membersihkannya. “Sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, Minggu (16/2/2025).
Ceceran solar itu berasal dari bak penampung genset PT ASRY yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38.
Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar, namun masih berada di dalam patok wilayah PEP Sukowati. Meski begitu, pihak Pertamina juga telah memberikan teguran kepada pihak vendor agar tidak terulang kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun