SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun tangan mengambil sampel air dan tanah yang diduga tercemar PAD B PEP Sukowati Field di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, masih perlu pengujian untuk mengetahui secara pasti tercemar atau tidaknya.
Pihaknya memilih untuk menunggu hasul uji laboratorium mengenai hal tersebut. "Kalau dampaknya secara visual, bisa dilihat langsung, tanpa saya harus menjelaskan. Apakah (tanaman) sawahnya ada yang mati," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ainul meminta jurnalis yang ikut untuk menilai sendiri kondisi tanaman di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan PAD B PEP Sukowati Field, tepatnya di sawah yang dekat dengan titik kawasan diduga tercemat. Tampak tanaman padi terlihat tumbuh hijau.
Ekosistem air di aliran parit tersebut juga nampak terjaga. Beberapa ikan masih terlihat.
Tim gabungan dari DLH Jatim bersama tim Direktorat Krimsus Subdit IV Tipiter Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bojonegoro turun ke lapangan untuk mengambil sampel di tujuh titik sekitar lokasi yang diduga tercemar ceceran solar.
Titik pengambilan sampel berada di wilayah air dan tiga titik di kawasan darat. "Hasil dari uji laboratorium itu, paling cepat keluar 15 hari pasca-pengujian," katanya.
Usai dikabarkan adanya dugaan pencemaran, PEP Sukowati Field langsung bergerak cepat menindaklanjutan laporan atas dugaan pencemaran yang bersumber dari lapangan.
Baca Juga: Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
Pihak PEP Sukowati sudah menemukan sumber dugaan ceceran dengan membersihkannya. “Sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, Minggu (16/2/2025).
Ceceran solar itu berasal dari bak penampung genset PT ASRY yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38.
Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar, namun masih berada di dalam patok wilayah PEP Sukowati. Meski begitu, pihak Pertamina juga telah memberikan teguran kepada pihak vendor agar tidak terulang kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu
-
Jatim Dapat Dua Penghargaan Nasional, Pendidikan Vokasi Kian Kuat dan Berdaya Saing Global
-
Nikmati Liburan Hemat, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan untuk Transaksi Global
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua