SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun tangan mengambil sampel air dan tanah yang diduga tercemar PAD B PEP Sukowati Field di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, masih perlu pengujian untuk mengetahui secara pasti tercemar atau tidaknya.
Pihaknya memilih untuk menunggu hasul uji laboratorium mengenai hal tersebut. "Kalau dampaknya secara visual, bisa dilihat langsung, tanpa saya harus menjelaskan. Apakah (tanaman) sawahnya ada yang mati," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ainul meminta jurnalis yang ikut untuk menilai sendiri kondisi tanaman di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan PAD B PEP Sukowati Field, tepatnya di sawah yang dekat dengan titik kawasan diduga tercemat. Tampak tanaman padi terlihat tumbuh hijau.
Ekosistem air di aliran parit tersebut juga nampak terjaga. Beberapa ikan masih terlihat.
Tim gabungan dari DLH Jatim bersama tim Direktorat Krimsus Subdit IV Tipiter Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bojonegoro turun ke lapangan untuk mengambil sampel di tujuh titik sekitar lokasi yang diduga tercemar ceceran solar.
Titik pengambilan sampel berada di wilayah air dan tiga titik di kawasan darat. "Hasil dari uji laboratorium itu, paling cepat keluar 15 hari pasca-pengujian," katanya.
Usai dikabarkan adanya dugaan pencemaran, PEP Sukowati Field langsung bergerak cepat menindaklanjutan laporan atas dugaan pencemaran yang bersumber dari lapangan.
Baca Juga: Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
Pihak PEP Sukowati sudah menemukan sumber dugaan ceceran dengan membersihkannya. “Sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, Minggu (16/2/2025).
Ceceran solar itu berasal dari bak penampung genset PT ASRY yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38.
Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar, namun masih berada di dalam patok wilayah PEP Sukowati. Meski begitu, pihak Pertamina juga telah memberikan teguran kepada pihak vendor agar tidak terulang kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik