SuaraJatim.id - Eko Fitrianto pelaku pembunuhan disertai mutilasi sempat berupaya mengelabui dengan mengaku sebagai korban saat ditelepon keluarga.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, usai melakukan mutilasi terhadap Agus Sholeh (37) warga Jatirejo, Kecamatan Diwek pelaku sempat menghubungi keluarga korban.
"Pelaku menghubungi korban dengan nama Agus kerja di Bali tapi tidak pernah mau video call," kata Margono dalam konferensi pers, Kamis (20/02/2025).
Pasca-ditemukannya mayat tanpa kepala di Desa Dukuhharum, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya diindikasikan bahwa jasad itu merupakan Agus Sholeh.
Baca Juga: Misteri Mayat Tanpa Kepala Jombang: Pelaku Bunuh Korban dengan Gergaji Usai Minum Miras Bareng
"Kami megecek data identitas yang mendekati korban, sehingga ditemukan salah satu yang diduga sangat kuat. Namun pihak keluarga belum terima. Lantas kemudian dilakukan pengajuan uji DNA dengan mengambil sampel mayat dan keluarga korban dan hasilnya cocok," kata Margono.
Selanjutnya polisi mencari jejak pelaku yang mengarah kepada Eko Fitrianto, warga Plosogeneng, Kabupaten Jombang.
Eko pun diamankan di rumah istrinya di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Rabu (19/2/2025).
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang diganti pelat nomor dan handphone milik korban. "Dari keterangan pelaku, korban sempat minum miras yang sangat banyak hingga tidak terkendali, ada cekcok dan perkelahian di TKP," bebernya.
Saat cekcok itulah, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil gergaji pemotong kayu miliknya dan langsung kembali ke lokasi tempat mereka pesta miras.
Baca Juga: Suami di Tuban Bunuh Istri, Kabur, Lalu Nekat Akhiri Hidup Sebelum Ditangkap
"Korban digeser ke TKP dan dipotong kepalanya di aliran sungai yang darahnya terbawa aliran sungai sehingga tidak ditemukan bercak darah," jelas Margono.
Tak hanya itu, untuk menutupi kejahatannya pelaku berusaha untuk menghancurkan barang bukti yang ada dengan membuang potongan kepala di lokasi berbeda.
"Selanjutnya pelaku membawa kepalanya dibuang di wilayah ngrecok, Sidomulyo. Pelaku kembali lagi buka baju dan celana, membungkus alat yg digunakan dibuang di sungai Beweh mengingat arus cukup deras," ucap Margono.
Aksi keji yang dilakukan Eko itu dilatarbelakangi lantaran persoalan sepele. Keduanya, lanjut Margono bersitegang karena Eko sakit hati atas ucapan Agus. Akibat perbuatannya, Eko dikenakan pasal berlapis.
"Kami jerat dengan pasal 340, pasal 338, pasal 339 diancam hukum mati, hukuman penjara paling lama 20 tahun," tukas Margono.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
500 Nyawa Melayang! Tersangka Pembantaian Massal Tadamon Akhirnya Diciduk
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua