SuaraJatim.id - PT Granting Jaya, selaku pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk tahap kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Juru bicara PT Granting Jaya Agung Pramono mengatakan, kajian AMDAL memerlukan waktu cukup lama, karena harus mengukur dasar laut.
“Proses AMDAL berlangsung dari Februari hingga Juli 2025. Tahun lalu, kami telah melakukan kick-off AMDAL atau konsultasi publik pada Juli 2024,” kata Agung, Jumat (28/2/2025).
“Selama proses AMDAL, kami juga mengurus izin reklamasi. Karena reklamasi tidak bisa berjalan tanpa AMDAL. Proses ini membutuhkan waktu setidaknya 3-4 bulan. Untuk mengecek dasar laut dan menyusun rencana reklamasi dengan pendekatan ilmiah,” tambahnya.
Proyek ini mencakup reklamasi Pantai Timur Surabaya seluas 1.084 hektar. Luasan itu berdasarkan peta persetujuan pemanfaatan ruang laut. Selain itu, proyek ini juga menyasar 100 hektare area eksisting Kenjeran atau wilayah daratan.
Agung Pramono menegaskan bahwa pengembangan kawasan pesisir terpadu SWL telah sesuai dengan keputusan presiden. Pembangunan SWL diperkirakan memakan waktu sekitar 20 tahun (2024-2044), mulai dari perizinan, reklamasi perairan, serta pematangan lahan dan pembangunan pulau.
Proyek ini mencakup pembangunan perumahan, bisnis, perkantoran, fasilitas budaya, pendidikan, kawasan industri bebas emisi, fasilitas kesehatan, dan utilitas. Akan ada pembangunan empat pulau dengan rincian sebagai berikut.
Pertama lahan eksisting dan Pulau A seluas 164 hektar akan diperuntukkan bagi kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perhotelan, ruko, pendidikan, rumah sakit, ibadah, dan equestrian horse club.
Pulau B seluas 120 hektar akan dijadikan Green Fishery Island. Juga ada pulau C1-C2 seluas 416 hektar dan Pulau D1-D2 total luasnya sebesar 484 hektar, akan dikembangkan sesuai rencana proyek.
Baca Juga: SMA Negeri Hanya Bisa Tampung 60 Persen Siswa Lulusan SMP, DPRD Jatim: Tak Usah Bingung
Agung menegaskan bahwa proyek ini memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6/2025, yang mengubah daftar proyek strategis nasional pada 15 Mei 2024.
Lalu ada surat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) nomor: PK.KPPIP/49/D.VI.M.EKON.KPPIP/05/2024. Surat ini menyatakan PT Granting Jaya sebagai pengelola proyek SWL.
Juga surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Pemerintah RI. Surat itu bernomor: 26082410513500010. Surat tersebut juga dikeluarkan pada 26 Agustus 2024.
Lalu surat KPPIP Nomor: PK.KPPIP/103/D.VI.EKON.KPPIP/10/2024, terkait penyesuaian ruang lingkup proyek SWL. Surat Kementerian Pertahanan RI Nomor: B/4269/STR.02.00.04.05/DJSTRA. Surat itu merekomendasikan persetujuan pembangunan SWL.
Menurut Agung, PKKPRL merupakan dasar hukum paling penting dalam menghadapi isu terkait proyek reklamasi. Termasuk perdebatan mengenai pagar laut di Pantai Jakarta.
Agung mengakui bahwa pembangunan SWL menghadapi sejumlah tantangan. Termasuk keterbatasan lahan dan persaingan dengan proyek lain seperti Makassar New Port. Ia juga tidak menampik bahwa proyek ini berdampak pada nelayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang