SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau masyarakat tidak berada di pinggir rel kereta api karena membahayakan.
Peringatan tersebut diberikan menyusul laporan adanya masyarakat yang ngabuburit atau nongkrong di sepanjang jalur kerta api sembari menunggu waktu berbuka puasa.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, aktivitas di jalur KA dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan diri sendiri.
“Kami ingatkan, bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan masyarakat. Selain operasional perkeretaapian. Masyarakat yang melakukan aktivitas di jalur kereta api, selain ancaman keselamatan diri sendiri, ada juga ancaman pidana dan dendanya," kata Luqman kepada awak media, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Daftar Menu Buka Puasa yang Disunnahkan dan Sehat untuk Tubuh
Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 181 ayat (1) menyatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel. Serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. "Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 199. Pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta," terangnya.
Sebagai upaya preventif, KAI Daop 8 Surabaya secara aktif melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah operasionalnya, terutama di titik yang sering dijumpai aktivitas masyarakat. "Petugas Polsuska Daop 8 Surabaya maupun petugas di lintas, secara tegas akan membubarkan aktivitas masyarakat tersebut, demi keselamatan bersama. KAI tidak melarang mereka beraktivitas, namun tidak di jalur KA," ucapnya.
KAI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan pelanggan serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.
"Bagi masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api, diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Baca Juga: Astaga! 57 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Api
Berbagai langkah yang dilakukan ini, KAI berharap dapat menciptakan perjalanan kereta api dan juga lingkungan perkeretaapian yang selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
"KAI menegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, agar tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur KA. Karena memerlukan ruang aman untuk operasionalnya. Setiap gangguan di jalur KA berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Mari kita jaga keselamatan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," ucapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor