Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)
Berikut ini syarat - syarat mahar:
Islam telah mengatur mengenai mahar, berikut ini rinciannya.
1. Benda yang berharga (mempunyai nilai harga). Maka tidak sah jika mahar berupa sesuatu yang sedikit dan tidak ada harganya, seperti sebutir beras.
2. Benda suci yang bisa memberi manfaat. Maka tidak sah jika babi maupun khamr dijadikan mahar.
3. Mahar tidak boleh diambil dari sesuatu yang dighosob (mengambil hak milik orang lain secara paksa)
4. Mahar bukan benda yang belum diketahui.
Demikian penjelasan mengenai mahar yang semoga menambah wawasan untuk yang akan melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Awak Kapal yang Terbakar di Perairan Lamongan: 2 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
Pengusaha Truk Demo, Tolak Aturan 'Puasa' Selama 16 Hari
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Data 'Surga' Industri Tekstil versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
-
Kesiapan Pengusaha Bayar THR Buruh, Pemerintah Minta Cair Lebih Cepat
-
Produsen Minyak Goreng Geram Disudutkan Kecurangan MinyaKita, Duga Dilakukan Pelaku Usaha Bodong
Terpopuler
- Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY
- Harga Lebih Murah dari Xmax, Motor Ini Tawarkan Desain Mirip Harley Davidson
- Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
- Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Lupakan Australia, Fokus Bahrain! Jay Idzes: Ini Kesempatan Emas Tunjukkan Jati Diri
-
Justin Hubner: Saya Akan Berikan Segalanya untuk Indonesia di Jakarta!"
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 Pro 5G vs POCO F6, Performa Gahar Selalu Andalan
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
-
Perbandingan Google Pixel 9a vs iPhone 16e, Bikin Perangkat Apple Kalah Worth It?
Terkini
-
PT SGN Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Revitalisasi PG Djatiroto Lumajang: Tidak Terdampak
-
Ratusan Massa Berpakaian Hitam Geruduk Depan Gedung Grahadi, Tolak UU TNI
-
Astaga! Ayah di Jombang Cabuli Anak Tiri Belasan Tahun dengan Mengancam Tak Dibiayai Sekolah
-
Gubernur Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Tetap Produktif Selama Libur Lebaran
-
Pernikahannya Sederhana Tapi Angka Maharnya Fantastis, Pria Lamongan Tuai Perhatian