Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 10 April 2025 | 17:09 WIB
Foto kondisi bus PO Rajawali Indah bagian depan ringsek usai terlibat kecelakaan dengan mobil Isuzu Panther di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan [beritajatim]

Kepala Kanwil Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi memastikan ketujuh korban yang berasal dari Tuban telah mendapatkan perhatian. Pihak Jasa Raharja sudah mendatangi keluarga korban. “Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Bagi yang masih menjalani perawatan medis diberikan santunan Rp 20 juta. Bila tidak ada ahli waris, akan diberikan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta,”  katanya.

Selain korban meninggal dunia, terdapat dua korban luka serius yakni pengemudi dan kenek bus. Berikut ini daftar korbannya:

Korban Tewas

1. Muhammad Aqib (27) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban (hendak berangkat umrah)
2. Besar (65) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban
3. Lislikah (53) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban
4. Wiwik Sunarti (43) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban
5. Akhmad Basuki (49) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban (pengemudi)
6. M. Al Fatih (3) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban
7. Hafiz Gandawiharja (17) – Desa Tuwiri Wetan, Merakurak, Tuban

Baca Juga: Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung

Korban Luka

1. Khoirul Anam (22) – warga Bojonegoro, kenek bus
2. Suwarno (46) – warga Tuban, sopir bus (mengalami patah tulang).

Load More