"Saya percayakan semua pada hukum, pihaknya mengikuti semua proses hukum, dan siap melakukan pembuktian atas batas- atas lahan ini," katanya.
Panitera pengadilan negeri Lamongan Florenca Crisberk Flutubesy menyampaikan, constatering atau pencocokan data di lima SHGB dengan ulasan 29 hektar ini, terdapat satu SHGB nomer 31 dngan luas lahan 206.907 meter persegi, yang belum menemui titik sepakat kedua belah pihak mengenai batas.
"Hasil dari constatering ini akan dilaporkan ke pimpinan dan yang memutuskan nanti ketua pengadilan," imbuhnya.
Apa Itu Constatering?
Salah satu mekanisme penting dalam proses pembuktian adalah melalui constatering. Meskipun istilah ini mungkin tidak sefamiliar upaya pembuktian lain seperti saksi atau dokumen, constatering memiliki fungsi unik dan krusial dalam mengungkap kebenaran materiil.
Secara sederhana, constatering dapat diartikan sebagai penetapan atau penentuan fakta oleh hakim berdasarkan pengamatannya langsung terhadap suatu objek atau keadaan. Hakim tidak hanya menerima informasi dari pihak-pihak yang bersengketa, tetapi juga turun langsung untuk melihat, mendengar, atau bahkan merasakan sendiri apa yang menjadi pokok permasalahan.
Constatering memiliki peran penting, salah satunya untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif. Hal ini meminimalisir potensi distorsi informasi yang mungkin terjadi melalui keterangan saksi atau interpretasi dokumen.
Kemudian memperjelas fakta yang kabur. Constatering menjernihkan fakta - fakta yang masih samar atau kontradiktif. Lalu meningkatkan keyakinan hakim, dengan pengamatan langsung.
Baca Juga: Surabaya Ikut Panen Raya, Lahan Tidur Berhasil Disulap Jadi Sawah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter