SuaraJatim.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar praktik perampasan dan kekerasan jalanan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari preman dan debt collector liar yang kerap beraksi di tengah masyarakat.
Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menindaklanjuti lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pemerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Ada 5 laporan polisi saat operasi pekat 2 semeru, dari 18 tersangka yang diamankan berprofesi sebagai preman, dan debt collector,” kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, Rabu 14 Mei 2025.
Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi perampasan bermodus penyelamatan kendaraan dari leasing. Pelaku yang mengaku sebagai debt collector meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta agar kendaraan tidak ditarik paksa.
“Permintaan sebesar Rp 5 juta cuma yang diberikan Rp 1,5 juta. (Ada) penganiayaan, korban di dorong yang mengakibatkan baju korban robek,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Menurut Siko, mereka bertindak seperti preman, datang bergerombol, dan mengintimidasi warga.
Selain kasus debt collector, polisi juga menangkap pelaku pengeroyokan murni yang menyebabkan korban luka-luka. Motifnya beragam, mulai dari masalah pribadi hingga aksi premanisme yang memang jadi target operasi.
“Semua pelaku kami proses hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Siko.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil, pakaian pelaku, senjata tajam, flashdisk berisi video aksi kekerasan, serta uang tunai Rp137 ribu.
Baca Juga: Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan/atau Pasal 335 serta 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Polres Mojokerto Kota memang sedang giat menangkap preman yang meresahkan warga.
Beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan pria berinisial AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca - mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto.
AT ini tidak sendirian, dia bersama BP (24), RK (38) dan Mik. Mereka dilaporkan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling Mojokerto.
BP ditangkap lebih dulu di Dusun Kedungmaling pada November 2024. Sedangkan RK diamankan di depan musalah Dusun Kedungmaling 29 Maret 2025.
Dua orang pegawai PLN yang dikeroyok ialah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir