SuaraJatim.id - Sebuah truk boks milik PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi (DKLK) yang dibeli secara tunai justru ditarik paksa oleh debt collector. Kasus ini menyeret mantan Kepala Cabang Dealer Isuzu Mojokerto, Bagus Lukita Adhi, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto Kota.
Bagus ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 30 April 2025. Bagus diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dokumen kendaraan truk tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Modusnya, tersangka memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Cabang PT Dwi Jaya Adiwahana, pengelola Dealer Isuzu di Jalan Jayanegara, Mojokerto. Saat BPKB truk selesai diurus, ia mengambilnya dengan alasan akan menyerahkan ke pembeli. Namun ternyata digadaikan ke perusahaan pembiayaan," kata AKP Siko, Kamis (15/5/2025).
Truk boks Isuzu Elf NMR berpelat S 8072 SD itu sebenarnya telah dibayar lunas oleh PT DKLK senilai Rp 384 juta pada Maret 2023. Namun, tanpa sepengetahuan pembeli, Bagus mengajukan pinjaman ke PT BFI Finance menggunakan BPKB kendaraan tersebut. Bagus bahkan memalsukan dokumen jual beli dan surat pelepasan hak (SPH) agar seolah-olah truk itu baru dibelinya.
Pinjaman sebesar Rp 100 juta cair dari BFI Finance, dengan cicilan Rp 5,9 juta per bulan selama dua tahun. Namun setelah lima bulan, cicilan macet. Akibatnya, pada Maret 2024 lalu, truk tersebut ditarik oleh debt collector saat sedang mengirim barang dari Jakarta ke Surabaya.
Beruntung, aksi penarikan sempat dicegah aparat Polda Metro Jaya. Truk berhasil diamankan, meski sempat membuat pihak PT DKLK geger karena mereka yakin membeli unit itu secara sah dan tunai.
Merasa dirugikan, General Manager PT DKLK, Andrew, melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto Kota pada Kamis (24/4). Bagus akhirnya melunasi pinjaman di BFI Finance pada 30 April 2025, namun proses hukum tetap berjalan.
"BPKB sudah kami sita sebagai barang bukti. Soal kelanjutan kasus ini, tergantung pada perkembangan komunikasi antara pelapor dan terlapor," kata AKP Siko.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar praktik perampasan dan kekerasan jalanan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari preman dan debt collector liar yang kerap beraksi di tengah masyarakat.
Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menindaklanjuti lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pemerasan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Ada 5 laporan polisi saat operasi pekat 2 semeru, dari 18 tersangka yang diamankan berprofesi sebagai preman, dan debt collector,” kata Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, Rabu 14 Mei 2025.
Salah satu kasus yang jadi sorotan ialah aksi perampasan bermodus penyelamatan kendaraan dari leasing. Pelaku yang mengaku sebagai debt collector meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta agar kendaraan tidak ditarik paksa.
“Permintaan sebesar Rp 5 juta cuma yang diberikan Rp 1,5 juta. (Ada) penganiayaan, korban di dorong yang mengakibatkan baju korban robek,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Menurut Siko, mereka bertindak seperti preman, datang bergerombol, dan mengintimidasi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar