SuaraJatim.id - Ribuan massa pengemudi ojek online (ojol) dan sopir taksi online, yang tergabung Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, menyerbu Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
Sebelumnya mereka melakukan orasi dan aksi dibeberapa tempat. Seperti Polda Jatim, Dinas Kominfo Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, dan sejumlah kantor aplikator yang ada di Kota Surabaya.
Saat mendatangi kantor salah satu aplikator di Jalan Ngagel Surabaya, terlihat ribuan massa ojol memadati jalanan. Hingga kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Sumatera, Jalan Bawean hingga Jalan Dinoyo.
Sama halnya saat berada di area Gedung World Trade Center (WTC) Surabaya, membuat Jalan Plaza Boulevard Surabaya macet total.
Ketua Frontal Jatim, Tito Ahmad mengatakan, pihaknya menolak program 'Hemat' dari aplikator.
"Bagi manajemen Grab, Gojek harus menghapus program Hemat Berbayar, Hemat, Goceng, Slot, atau program apapun yang merugikan mitra," ujar Tito.
Tak lama, salah satu perwakilan aplikator menemui ribuan pengendara ojol yang sudah memenuhi depan kantornya.
"Kami menerima segala perjuangan rekan - rekan hingga saat ini. Jadi kemarin sudah kita ketahui bersama ada audiensi di kantor DPRD Jawa Timur," kata Koordinator Regional Gojek Jatim, Sarwo Adi.
Merespon ucapan tersebut, ribuan ojol pun langsung meninggalkan kantor aplikator itu. Selanjutnya, mereka mendatangi salah satu kantor aplikator lain sebelum akhirnya menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
Baca Juga: Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
Humas Frontal Jatim Daniel Walalangi mengatakan pihaknya menuntut agar seluruh aplikator ojek dan taksi online di Jatim untuk mematuhi Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/512/KPTS/013/2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.
Dalam keputusan itu, diatur tarif batas bawah taksi online sebesar Rp 3.800 per kilometer dan batas atasnya Rp 6.500. Lalu, minimal harga Rp 15.200 per kilometer untuk jarak tempuh empat kilometer pertama.
Sedangkan, untuk ojol roda dua, biaya batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer, dan batas atasnya Rp 2.500. Selanjutnya, tarif jasa minimal dengan rentang Rp 8.000 sampai Rp 10.000. "Tegakkan SK Gubernur Jatim yang mengatur transportasi online, karena SK Gubernur ini diterbitkan 2023 sampai sekarang belum ditegakkan," terang Daniel di lokasi.
Daniel mengatakan, saat ini ada sekitar 3 ribu massa aksi yang memadati depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Mereka datang dari Probolinggo, Kediri, Jombang dan daerah lain.
Pantauan Suara.com di lokasi, kerumunan massa aksi membuat Jalan Pahlawan di tutup. Sementara di dalam Kantor Gubernur, perwakilan frontal ditemui Dinas Perhubungan dan beberapa pihak aplikator.
Pihaknya berharap hasil audiensi ini membuahkan hasil dan aplikator mau menaati Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang tarif ojol dan taksi online tersebut. Sebab selama ini, mereka mengaku sangat dirugikan dengan tarif rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan