"Kami sangat dirugikan, karena mobil dan motor ini benda bergerak, penyusutannya tinggi, maintenance dan sebagainya, umur [kendaraan] bertambah jadi seketika kilometer sudah sangat tinggi after sales - nya sudah sangat turun," kata dia.
Ia pun berharap Pemprov Jatim bisa tegas menindak dan memberikan sanksi kepada aplikator nakal yang tak mau menaati aturan tersebut.
"Itu yang kami minta, kan sudah ada SK Gubernur, pemerintah yang punya, otomatis pemerintah punya hak veto, berdaulat, bagaimana dia melakukan penindakan dan sanksi kepada aplikator yang melanggar," ucapnya.
Jika aplikator tetap bandel, maka kata Daniel, frontal mempersilakan dan mendesak mereka untuk segara hengkang dari Jatim. "Sanksinya simple kok, kalau memang gak bisa ikut aturan ya jangan ada di Jatim, daerah lain bisa kenapa di sini gak bisa," tandasnya.
Massa juga mengancam, memberikan batas waktu perundingan di dalam kantor Gubernur Jatim, agar segera merealisasikan permintaan massa aksi. Jika tidak, massa akan kembali menyerbu kantor aplikator Grab dan GoJek yang ada di Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar