SuaraJatim.id - DPRD Jatim terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petambak garam. Legislatif berniat membuat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi garam lokal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Chusni Mubarok mengaku telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah penghasil garam, salah satunya di Pulau Madura.
Dia mengaku mendapat banyak keluhan terkait dengan harga dan pasar. "Rata-rata (petambak garam) mengeluhkan soal sulitnya pemasaran produksi garam dan harganya yang kurang sesuai," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Chusni Mubarak yang juga merupakan politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, memang perlu adanya pembaharuan di sektor produksi garam. Tujuannya agar bisa diterima pasar.
"Karena untuk bisa diterima sebagai garam industri ini kan harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi," katanya.
Peran pemerintah dibutuhkan di sini, harus ada pendampingan mulai dari sosialisasi yang masif, pelatihan, bantuan alat, hingga bantuan modal. Pihaknya yakin, dengan ini para petambah garam akan dapat naik kelas.
Terpisah, Ketua Paguyuban Pelopor Petambak dan Pedagang Garam Madura (P4GM) Aufa Marom menilai raperda yang juga membahas mengenai perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan ini sangat dibutuhkan.
Untuk petambak garam, kata Aufa, diharapkan raperda ini mampu menciptakan swasembada.
"Materi pokoknya untuk mengendalikan liarnya lalu lintas garam impor di Jatim, setidaknya hingga total swasembada garam tahun 2028 Perda tersebut diperlukan," katanya.
Namun Aufa mengingatkan agar DPRD Jatim turut mengundang seluruh elemen sebelum pembahasan raperda tersebut.
Baca Juga: Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan
"Tujuannya agar uji materi terkait Raperda tidak berubah - ubah dan bisa menyoroti pokok permasalahan garamsecara keseluruhan. Mengingat segmentasi processor garam 80 persen ada di Jawa Timur," ungkapnya.
Terpenting, kata dia, dalam pembahasan raperda nanti dapat dibedakan antara substansi perlindungan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan petambak garam riil aktual saat ini. Sehingga dapat berbanding lurus dengan Perpres 17/2025.
"Permasalahan saat ini adalah bukan impor garam tapi PT Garam yang seharusnya menyerap garam rakyat malah menjadi pesaing garam rakyat," ungkapnya.
Aufa sempat menyinggung mengenai bantuan permodalan terhadap petambak garam. Ia menyampaikan, sudah lama mereka tidak mendapat bantuan langsung.
Sejak 2013 sampai sekarang belum ada bantuan terkait produksi, seperti geomembran, kincir, argo, dan edukasi produksi garam yang diinginkan oleh para prosesor. Sementara itu, para petani terus dituntut untuk membuat garam yang bagus.
Saat ini, hambatan petambak pada cuaca yang kurang bersahabat. Anomali iklim berdampak para produksi yang menurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Misteri Pesepeda Tanpa Nama Terjun ke Sungai Brangkal Mojokerto, Nyawa Selamat Usai Evakuasi
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas
-
Dua Jam Menantang Maut: Drama Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit di Tengah Sawah Mojokerto