SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan 24 orang pengunjuk rasa pasca-kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kota Kediri, Sabtu (30/8) malam.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra mengemukakan polisi telah memeriksa 42 orang. Dari hasil pemeriksaan, 24 orang memenuhi unsur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Total pascakejadian ada 42 orang pelaku, kemudian yang memenuhi unsur untuk proses penyidikan 24 orang. Yang 18 orang belum memenuhi untuk penyidikan, sehingga dikembalikan kepada keluarga," katanya di Kediri, Selasa 2 September 2025.
Ia menambahkan dari 24 orang itu berasal berbagai usia, mulai dari 12 tahun hingga 30 tahun. Mereka juga berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Surabaya, Sampang, bahkan Pontianak.
Pihaknya juga menyebut terus mendalami kasus ini. Diduga terdapat provokator dalam aksi tersebut.
Polisi juga telah mendapati ada grup WhatsApp yang berisi ajakan, seruan untuk aksi.
"Provokator masih kami dalami. Kami kantongi nama-nama. Semua berawal dari seruan berkumpul," kata dia.
Pihaknya juga prihatin ada anak di bawah umur yang ikut serta terlibat dalam aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan.
Untuk itu, ia mengingatkan agar orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Pasca Demo Anarkis: Intip Kondisi Mengerikan Gedung Grahadi yang Terbakar
"Peran orangtua harus benar-benar muncul di keluarga, mengingatkan anak-anaknya. Kalau zaman dahulu, orangtua tanya, sekarang orangtua kayaknya sibuk kerjaan sehingga melupakan peran orangtua ke anak," kata dia.
Kapolres menambahkan kasus yang melibatkan massa itu beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Perusakan, kemudian pasal penghasutan di muka umum untuk tidak menuruti perintah Undang-Undang.
"Peran macam-macam dan kami dalami. Kami maraton semenjak kejadian dan untuk hari ini pelaku kita amankan," kata dia.
Aksi massa diwarnai kerusuhan terjadi di Kota Kediri, Sabtu (30/8) malam. Selain merusak bangunan di Mapolres Kediri Kota, massa juga menjarah berbagai fasilitas.
Massa bahkan menjarah enam unit sepeda motor milik anggota. Massa juga mengambil komputer, bahkan membakar sejumlah kendaraan.
Selain di Mapolres Kediri Kota, massa merusak fasilitas di Satlantas Polres Kediri Kota, Pos Polisi Semampir, Kota Kediri, kemudian Polsek Kota, hingga fasilitas kesehatan di area Polsek Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru