- GP Ansor NTB kecam Trans 7, sebut program "Xpose Uncensored" cederai pesantren & NU
- Trans 7 dituntut klarifikasi, permintaan maaf, dan pecat tim terkait pelanggaran etik.
- Dewan Pers & KPI didesak tindak tegas Trans 7 agar kasus serupa tak terulang.
SuaraJatim.id - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans 7.
Ketua PW GP Ansor NTB, Irpan Suriadiata, menegaskan bahwa program tersebut telah mencederai kehormatan pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).
"Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama," ujar Irpan di Mataram, Kamis (16/10/2025).
Menurut Irpan, Trans 7 telah melanggar kode etik jurnalistik karena dinilai gagal melakukan verifikasi fakta sebelum menayangkan berita.
Ia menyebut hal ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa.
"Kami mendesak Trans 7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan," tegas Irpan.
Ia juga meminta agar klarifikasi dan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui program dan kanal yang sama dengan penyiaran berita yang dianggap hoaks itu, guna memastikan publik memperoleh informasi yang berimbang.
Lebih lanjut, Irpan mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
Ia menekankan perlunya langkah konkret dari lembaga pengawas media agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Penyidikan Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Dimulai, Polda Jatim Periksa Saksi-Saksi
"Trans 7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik," ujar Irpan.
Tindakan tegas ini, lanjutnya, penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pers nasional dan menjaga kehormatan lembaga pesantren.
"Kami juga mengajak seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi," pungkas Irpan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
Kepanikan di Manbaul Hikam Sidoarjo, Kronologi Saat Satu per Satu Santri Tumbang
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Persebaya Makin Intens Jelang Debut Super League, Ini Kata Yuran Fernandes