Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 April 2026 | 07:29 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menghentikan pengeboran sumur di Desa Karduluk, karena diketahui mengandung gas yang berpotensi mengalami kebakaran dan ledakan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Zamroni menemukan gas alam yang mudah terbakar saat melakukan pengeboran sumur air di Dusun Somangkaan, Sumenep, Jawa Timur.
  • Pemkab Sumenep secara resmi memerintahkan penghentian total aktivitas pengeboran di lokasi tersebut mulai Kamis, 2 April 2026.
  • Keputusan tersebut diambil guna mencegah risiko kebakaran dan ledakan besar akibat kandungan gas volatil di bawah tanah.

SuaraJatim.id - Harapan Zamroni untuk mendapatkan sumber air bersih dari balik tanah halaman rumahnya di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep, seketika berubah menjadi kekhawatiran.

Alih-alih kucuran air jernih yang menyegarkan, sumur bor yang ia gali justru memuntahkan aroma menyengat dan kobaran api yang siap melalap apa saja di sekitarnya.

Fenomena "sumur api" ini memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil tindakan tegas. Lewat pengumuman resmi pada Kamis (kemarin), pemerintah menginstruksikan agar seluruh aktivitas pengeboran di lokasi tersebut dihentikan secara permanen.

Keputusan ini bukan tanpa alasan; hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa sumur tersebut mengandung gas alam yang sangat volatil.

"Per hari ini, kami minta agar pengeboran sumur tersebut resmi dihentikan. Berdasarkan uji laboratorium yang kami lakukan, air tersebut memang positif mengandung gas," tegas Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep, Kamis (2/4/2026).

Kejadian bermula saat pengeboran mencapai kedalaman tertentu. Bukannya menemukan akuifer air, para pekerja justru disambut bau gas yang menusuk hidung. Rasa penasaran sempat terjawab dengan cara yang berbahaya: saat disulut, gas yang keluar dari lubang bor tersebut langsung menyemburkan api.

Lokasi sumur yang berada di Kecamatan Pragaan, sekitar 29 kilometer dari pusat kota Sumenep ini, kini dijaga ketat. Jika sebelumnya Pemkab hanya memberikan imbauan penghentian sementara, kini statusnya berubah menjadi harga mati.

"Kalau sebelumnya instruksi penghentian hanya sementara, saat ini kami meminta agar dihentikan total karena potensi bahaya kebakaran dan ledakan yang sangat besar," tambah Dadang.

Tanah Sumenep tampaknya menyimpan "harta karun" sekaligus ancaman di balik lapisannya. Kasus di Desa Karduluk ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa medio 2016 silam di Dusun Janggerra Timur, Desa Gadding. Kala itu, pengeboran sumur warga juga terpaksa dihentikan karena alasan keamanan yang sama. (ANTARA)

Baca Juga: 5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan

Load More