- Satgas MBG dan BGN menemukan 45 dari 117 penyedia makanan di Pamekasan tidak memenuhi standar kebersihan dapur.
- Pengelola SPPG diwajibkan memberikan pelatihan teknis kepada juru masak guna meningkatkan kualitas asupan gizi bagi anak-anak.
- Dua lokasi SPPG di Kecamatan Pademawu dihentikan operasionalnya sementara karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memadai.
SuaraJatim.id - Niat mulia mencetak generasi emas melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, justru menabrak tembok realitas yang memprihatinkan.
Alih-alih menjadi standar kebersihan nasional, puluhan dapur penyedia makanan justru kedapatan jauh dari kata layak.
Hasil audit mendalam yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) selama sepekan terakhir mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 45 dari 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pamekasan dinyatakan bermasalah.
Temuannya bukan main-main. Dari lantai dapur yang kotor, standar sanitasi yang diabaikan, hingga pola penyajian makanan yang dilakukan dengan serampangan.
“Ini hasil pemantauan langsung kami di lapangan. Kami menemukan tempat masak yang belum memenuhi standar BGN. Pola penyajian menunya pun kurang hati-hati,” ungkap Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, Kamis (16/4/2026).
Persoalan ternyata tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga sumber daya manusia. Satgas menemukan banyak pengelola SPPG yang merekrut juru masak dengan kinerja di bawah standar. Akibatnya, kualitas masakan yang seharusnya menjadi asupan gizi utama bagi anak-anak dipertaruhkan.
Atas temuan ini, BGN mengeluarkan rekomendasi keras. Pengelola diwajibkan memberikan pelatihan teknis mendesak bagi para pekerja dapur.
"Kami meminta pengelola segera memberikan pelatihan cara memasak dan menyajikan menu yang benar. Standar gizi tidak boleh dikompromi oleh cara kerja yang asal-asalan," tegas Sukriyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan.
Puncak dari karut-marut ini adalah ditemukannya dapur yang beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Limbah sisa produksi makanan yang tidak dikelola dengan benar dikhawatirkan akan mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
Tindakan tegas pun diambil. Dua SPPG, yakni di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, resmi dihentikan operasionalnya secara sementara.
"Untuk dua lokasi di Pademawu, operasional kami hentikan total. Mereka baru diperbolehkan masak kembali jika IPAL sudah tersedia dan memenuhi syarat," ujar Sukriyanto. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Mencekam! Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Dapur SPPG Ngawi, Pekerja Berhamburan di Tengah Reruntuhan
-
Temuan Satgas MBG Bangkalan: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
-
Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan
-
Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat
-
Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia
-
Jember Mau Utang Rp786 Miliar, PDIP Ngamuk dan Boikot Sidang Paripurna