- Guru ngaji berinisial MD (72) di Pamekasan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua santriwatinya sejak tahun 2020.
- Kasus ini terungkap setelah guru sekolah formal mencurigai perubahan perilaku korban yang memicu laporan kepada pihak kepolisian.
- Tersangka kini ditahan Polres Pamekasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan undang-undang tindak pidana kekerasan.
SuaraJatim.id - Di sebuah sudut Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, sosok MD (72) selama ini dikenal sebagai guru ngaji, pilar moral yang seharusnya membimbing langkah anak-anak menuju terang.
Namun, di balik kerutan wajah dan status terhormatnya, pria senja itu menyimpan sisi gelap yang menghancurkan masa depan dua santriwatinya, F dan D.
Selama bertahun-tahun, apa yang dialami F dan D bukanlah pendidikan agama, melainkan rangkaian teror yang dibalut paksaan. Jeritan yang tertahan dan ketakutan yang membeku akhirnya pecah saat tabir kelam itu tersingkap ke permukaan.
Penderitaan ini bukanlah peristiwa singkat. Berdasarkan penyidikan Polres Pamekasan, tersangka MD diduga telah melancarkan aksi bejatnya sejak lama.
Korban D, misalnya, harus menelan kepahitan sejak ia masih duduk di bangku kelas 5 SD pada tahun 2020. Trauma serupa dialami F, yang mulai menjadi sasaran predator ini sejak tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan sebuah fakta yang menggetarkan hati. Bagi F, tindakan asusila itu terjadi hampir setiap hari.
Modusnya bermula dari pencabulan hingga berujung pada persetubuhan yang seringkali dilakukan justru di kediaman korban sendiri. Sebuah pelanggaran ruang privat yang meninggalkan bekas luka psikologis mendalam.
Selama bertahun-tahun, kedua korban memilih bungkam. Mereka terperangkap dalam tekanan luar biasa dan rasa takut yang sulit dilukiskan kata-kata. Namun, trauma memiliki caranya sendiri untuk bicara.
Ketakutan yang kian akut membuat korban enggan menginjakkan kaki ke luar rumah, sebuah perubahan perilaku yang akhirnya memicu kecurigaan.
Baca Juga: Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
Titik terang muncul saat seorang guru di sekolah formal tempat mereka belajar mencium adanya kejanggalan. Informasi tersebut diteruskan kepada N, ibu kandung salah satu korban.
Bak petir di siang bolong, pengakuan jujur dari sang anak membuka tabir kejahatan yang selama ini tersembunyi rapat di balik dinding-dinding kelas mengaji.
"Anak yang menjadi korban tersangka ini dua orang, yakni F dan D, yang merupakan santri dari yang bersangkutan," ujar AKP Yoyok dalam konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Rabu (22/4/2026).
Polisi bergerak cepat. MD kini tak lagi bisa bersembunyi di balik status sosialnya. Di Mapolres Pamekasan, ia hanya bisa tertunduk saat polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban hingga hasil visum et repertum yang menjadi bukti bisu kekejamannya.
Kini, MD terancam menghabiskan sisa usianya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 473 ayat (2) KUHP Nasional dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tegas Yoyok. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan