Ilustrasi seorang pengajar mengaji berinisial MZ melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki di kawasan Genteng Kali, Surabaya. [IST]
Baca 10 detik
- Seorang pengajar mengaji berinisial MZ melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki di kawasan Genteng Kali, Surabaya.
- Tindakan asusila tersebut dilakukan tersangka selama periode tahun 2025 hingga April 2026 saat para korban sedang menginap.
- Kepolisian telah menangkap tersangka MZ dan bekerja sama dengan DP3A untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.
Polrestabes Surabaya telah menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan trauma healing.
"Kami ingin anak-anak ini segera pulih. Kami pastikan ada pendampingan agar trauma ini tidak membekas secara berkepanjangan pada masa depan mereka," tegas Luthfie.
MZ kini terancam menghabiskan masa mudanya di penjara. Ia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta KUHP yang baru, dengan ancaman hukuman berat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T