Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria berinisial S (61) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan adik kandungnya di Desa Jogoroto, Jombang. [unsplash]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial S (61) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan adik kandungnya di Desa Jogoroto, Jombang.
  • Polisi menetapkan status tersangka berdasarkan bukti kuat berupa keterangan saksi mata serta hasil autopsi medis korban.
  • Tersangka bersikap tidak kooperatif dengan bungkam dan berpura-pura lumpuh saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Jombang.

SuaraJatim.id - Ikatan darah antara kakak dan adik yang seharusnya menjadi pelindung, justru berakhir tragis di sebuah kamar kos di Desa Jogoroto, Jombang.

CH alias Khoiriyah (47) ditemukan tak bernyawa, dan sosok yang kini harus mempertanggungjawabkan kematiannya adalah saudara kandungnya sendiri, S (61).

Namun, drama di balik kasus ini tidak berhenti pada penemuan mayat korban. Saat berhadapan dengan penyidik, tersangka S menunjukkan gelagat yang mengundang tanda tanya besar.

Pria yang sebelumnya tampak bugar ini tiba-tiba melancarkan aksi bisu dan mendadak mengaku tak mampu berdiri.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa status S telah resmi dinaikkan menjadi tersangka setelah pihaknya mengantongi bukti-bukti yang tak terbantahkan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kakak korban kini resmi kami tahan sebagai tersangka," ujar AKP Dimas, Rabu (17/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Penetapan ini didasarkan pada kekuatan dua alat bukti yang sangat solid. Tak hanya sekadar asumsi, polisi memiliki saksi mata yang melihat langsung kekejaman tersangka saat menganiaya adiknya sendiri.

Kesaksian memilukan itu pun sinkron dengan hasil autopsi tim forensik yang menemukan pola luka akibat kekerasan benda tumpul pada jasad Khoiriyah.

Meski terjepit oleh bukti ilmiah dan keterangan saksi, S tampaknya belum siap menyerah pada hukum. Di ruang pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa. Tak hanya tidak kooperatif secara lisan, tersangka juga melakukan aksi teatrikal dengan mengaku mendadak lumpuh.

Baca Juga: Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa

"Tersangka tiba-tiba mengaku tidak bisa berjalan dan meminta fasilitas kursi roda, padahal sebelumnya dalam kondisi sehat. Karena ia enggan berbicara, proses penggalian keterangan memang belum optimal," jelas AKP Dimas.

Namun, sandiwara kursi roda tersebut dipastikan tidak akan menghentikan jalannya keadilan. Penyidik terus mendalami motif tersembunyi di balik penganiayaan maut tersebut. S kini harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang.

Load More