Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:33 WIB
warga Desa Plemahan Jombang geruduk pabrik plastik yang mencemari lingkungan. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Warga Desa Plemahan, Jombang, menggeruduk PT Sinar Gemilang Plastik pada Selasa malam untuk memprotes pencemaran udara dan air.
  • Massa menuntut penghentian operasional pabrik karena limbah produksi menyebabkan gangguan kesehatan warga dan tidak adanya perbaikan lingkungan.
  • Warga mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi tegas karena pihak perusahaan dianggap ingkar janji terkait sistem pengelolaan limbah.

SuaraJatim.id - Selasa malam (23/6/2026) di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mendadak pecah oleh hiruk-pikuk amarah.

Teriakan puluhan warga terdengar. Mereka merangsek masuk melalui pintu belakang PT Sinar Gemilang Plastik. Kesabaran mereka telah habis, menguap bersama asap pekat yang saban hari mengepung pemukiman mereka.

Aksi spontan ini adalah puncak dari keresahan bertahun-tahun. Warga Dusun Mojodadi menuding pabrik pengolahan biji plastik tersebut telah meracuni udara dan air tanah mereka, memaksa anak-anak hingga lansia menghirup bau menyengat yang menyesakkan dada.

Edi Siswanto, salah satu warga yang ikut berdemonstrasi, mengatakan operasional pabrik penggilingan karung bekas ini bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan ancaman kesehatan yang nyata.

"Pabrik ini mengeluarkan asap dan limbah yang membuat semua orang terdampak sesak napas. Bahkan air sumur kami sudah tidak bisa diminum lagi karena tercemar," keluh Edi dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Bau tajam dari cerobong asap yang menusuk hidung dan air sumur yang tak lagi bening menjadi bukti bisu dari kerusakan lingkungan yang mereka klaim. Warga meminta aktivitas produksi dihentikan seketika itu juga.

Di bawah tekanan massa yang kian memanas, para pekerja pabrik akhirnya terpaksa mematikan mesin, membiarkan keheningan yang tegang menyelimuti area industri tersebut.

Yang membuat warga semakin meradang bukan hanya polusinya, melainkan janji-janji manis yang tak kunjung tunai. Edi mengungkapkan bahwa sengketa ini bukanlah barang baru.

Sejak tahun 2018, warga sudah berulang kali protes. Bahkan, meja perundingan di kantor desa sempat melahirkan kesepakatan bahwa perusahaan wajib memperbaiki sistem pembuangan limbah.

Baca Juga: Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Alih-alih melakukan perbaikan, perusahaan dituding bermain kucing-kucingan.

"Kemarin itu sudah ada kesepakatan memperbaiki, namun sampai sekarang belum. Mereka hanya bermain-main dengan warga," tegas Edi.

Pilihan pabrik untuk beroperasi pada malam hingga pagi hari kian menambah kecurigaan warga bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan di balik kegelapan. Bagi mereka, pola operasional ini sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan mata publik dan aparat.

Kini, warga Plemahan tak lagi mau sekadar berdialog. Mereka menuntut pemerintah daerah turun tangan dengan sanksi nyata.

"Jika tidak ada perbaikan, kami akan terus beraksi. Kami butuh tindakan tegas, bukan sekadar janji," pungkas mereka.

Hingga berita ini diturunkan, PT Sinar Gemilang Plastik masih memilih bungkam. Belum ada keterangan resmi yang keluar.

Load More