Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 September 2026 | 13:41 WIB
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengecam dugaan keracunan massal setelah konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami setidaknya 431 santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam dugaan keracunan massal yang menimpa 431 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo.
  • Pemerintah harus menghentikan sementara operasional dapur pemasok dan melakukan audit independen terhadap seluruh tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
  • Jaringan pemantau mencatat puluhan ribu orang diduga mengalami keracunan sejak pelaksanaan program tersebut dimulai pada tahun 2025.

SuaraJatim.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam dugaan keracunan massal setelah konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami setidaknya 431 santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.

Para santri dilaporkan mengalami sejumlah keluhan, di antaranya mual, muntah, diare, pusing, lemas, hingga sesak napas dan mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.

YLBHI menegaskan penyebab medis kejadian tersebut masih harus disebut sebagai dugaan karena hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan belum diumumkan.

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah yang memasok makanan juga telah dihentikan sementara untuk pemeriksaan.

Menurut YLBHI, skala produksi SPPG tersebut perlu menjadi perhatian. Berdasarkan informasi awal, dapur memproduksi sekitar 2.800 porsi makanan per hari untuk 19 satuan pendidikan, termasuk sekitar 1.000 porsi bagi pesantren.

YLBHI menilai sistem produksi dan distribusi secara terpusat memiliki risiko besar karena persoalan pada bahan baku, pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi berpotensi berdampak kepada banyak penerima manfaat sekaligus.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengatakan kasus Sidoarjo tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pada satu dapur. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.

“Anak-anak bukan objek produksi massal dan keselamatan mereka bukan biaya samping sebuah program politik,” kata Isnur melansir laman YLBHI, Rabu (2/9/2026).

YLBHI juga menyoroti data dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG. Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), setidaknya 40.759 orang diduga mengalami keracunan sejak program MBG berjalan pada 2025. Sebanyak 12.656 kasus di antaranya tercatat sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026.

Baca Juga: Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

YLBHI menyebut perbedaan data antarlembaga menunjukkan perlunya sistem pencatatan yang terbuka, terverifikasi, dan dapat diaudit publik.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Edy Kurniawan menegaskan penghentian sementara SPPG Kalitengah belum cukup. Investigasi, kata dia, harus menelusuri seluruh rantai tanggung jawab, mulai dari pengadaan bahan, produksi, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan.

“Wali santri dan korban berhak atas informasi, rekam pemeriksaan, pemulihan penuh, serta mekanisme pengaduan dan ganti kerugian yang mudah diakses,” ujar Edy.

YLBHI juga mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap tata kelola MBG serta memastikan korban memperoleh pemulihan. Lembaga tersebut menilai keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

“Sidoarjo harus menjadi titik berhenti: hentikan ekspansi, audit secara independen, pulihkan korban, dan desak pertanggungjawaban,” tegas Isnur.

Load More