Lelaki Pemabuk yang Teror Warga Pakai Pedang di Jalanan Kena UU Darurat

Johannes menyampaikan, pedang sepanjang 60 sentimeter itu dibuang NT ke sungai setelah meneror warga dan pengguna jalan di jembatan Jalan Batanta, Denpasar Barat.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 28 Maret 2019 | 10:52 WIB
Lelaki Pemabuk yang Teror Warga Pakai Pedang di Jalanan Kena UU Darurat
Teror pedang, lelaki diduga mabuk ditangkap. (Beritabali.com/ist)

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus NT (44), lelaki yang sempat mengamuk dan meneror warga di Denpasar, Bali dengan sebilah pedang. Saat dilakukan penangkapan, NT yang diduga terpengaruh minuman keras itu sempat membuang pedang yang digunakan untuk menakut-nakuti warga.

Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan menyampaikan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya
di Jalan Pulau Batanta Gang VI, Denpasar Barat, Bali pada Selasa (26/3/2019), tak lama setelah aksi penyerangan tersebut.

Johannes menyampaikan, pedang sepanjang 60 sentimeter itu dibuang NT ke sungai setelah meneror warga dan pengguna jalan di jembatan Jalan Batanta, Denpasar Barat.

“Dia (NT) buang pedang itu ke sungai dan berhasil kami temukan,” kata Johannes seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga:India Open 2019: Hafiz / Gloria Waspadai Wakil Tuan Rumah

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sebelum mengamuk dirinya sempat mabuk-mabukkan di seputaran lokasi. Setelah mabuk, tersangka tidak bisa mengontrol diri dan mengambil pedang dari rumahnya. Dan, selanjutnya keluar dalam keadaan sempoyongan sambil memutar-mutar pedangnya menuju jembatan Jalan Batanta Denbar.

Melihat ada orang mabuk membawa pedang, warga dan pengguna jalan ketakutan hingga akhirnya memutar haluan. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, polisi menjerat NT dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 2 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman 10 tahun penjara.

“Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” terangnya.

Diberitakan, aksi mengamuknya yang dilakukan NT dengan meneror warga dengan pedang sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.Tersangka dalam keadaan mabuk mengacung-acungkan pedang ditangannya sehingga pengguna kendaraan tidak bisa melintas. Selanjutnya, tersangka diamankan warga setempat dan dibawa ke rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak