Lelaki Pemabuk yang Teror Warga Pakai Pedang di Jalanan Kena UU Darurat

Johannes menyampaikan, pedang sepanjang 60 sentimeter itu dibuang NT ke sungai setelah meneror warga dan pengguna jalan di jembatan Jalan Batanta, Denpasar Barat.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 28 Maret 2019 | 10:52 WIB
Lelaki Pemabuk yang Teror Warga Pakai Pedang di Jalanan Kena UU Darurat
Teror pedang, lelaki diduga mabuk ditangkap. (Beritabali.com/ist)

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus NT (44), lelaki yang sempat mengamuk dan meneror warga di Denpasar, Bali dengan sebilah pedang. Saat dilakukan penangkapan, NT yang diduga terpengaruh minuman keras itu sempat membuang pedang yang digunakan untuk menakut-nakuti warga.

Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan menyampaikan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya
di Jalan Pulau Batanta Gang VI, Denpasar Barat, Bali pada Selasa (26/3/2019), tak lama setelah aksi penyerangan tersebut.

Johannes menyampaikan, pedang sepanjang 60 sentimeter itu dibuang NT ke sungai setelah meneror warga dan pengguna jalan di jembatan Jalan Batanta, Denpasar Barat.

“Dia (NT) buang pedang itu ke sungai dan berhasil kami temukan,” kata Johannes seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga:India Open 2019: Hafiz / Gloria Waspadai Wakil Tuan Rumah

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sebelum mengamuk dirinya sempat mabuk-mabukkan di seputaran lokasi. Setelah mabuk, tersangka tidak bisa mengontrol diri dan mengambil pedang dari rumahnya. Dan, selanjutnya keluar dalam keadaan sempoyongan sambil memutar-mutar pedangnya menuju jembatan Jalan Batanta Denbar.

Melihat ada orang mabuk membawa pedang, warga dan pengguna jalan ketakutan hingga akhirnya memutar haluan. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, polisi menjerat NT dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 2 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman 10 tahun penjara.

“Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” terangnya.

Diberitakan, aksi mengamuknya yang dilakukan NT dengan meneror warga dengan pedang sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.Tersangka dalam keadaan mabuk mengacung-acungkan pedang ditangannya sehingga pengguna kendaraan tidak bisa melintas. Selanjutnya, tersangka diamankan warga setempat dan dibawa ke rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak