KPU Sewa Perahu Nelayan Kirim Logistik Pemilu ke Pulau Mandangin, Madura

KPU tidak membuat jadwal khusus untuk mendistribusikan logistik ke Pulau Mandangin.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 29 Maret 2019 | 14:22 WIB
KPU Sewa Perahu Nelayan Kirim Logistik Pemilu ke Pulau Mandangin, Madura
Ilustrasi kapal nelayan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sampang, Jawa Timur akan menyewa perahu motor milik nelayan setempat untuk mendistribusikan logistik pemilu yang akan digelar 17 April 2019 ke Pulau Mandangin di wilayah itu.

Kepulauan di Sampang, berbeda dengan kepulauan di Kabupaten Sumenep. Jarak tempuh dari daratan ke Pulau Mandangin hanya satu jam perjalanan laut dengan menggunakan perahu motor, dan waktu satu jam itu merupakan waktu paling lama.

"Sebab transportasi yang digunakan masyarakat ke Pulau Mandangin itu, memang hanya perahu. Makanya kita sewa perahu untuk pendistribusian logistik kesana," kata Ketua KPU Sampang Moh Syamsul Muarif di Sampang, Jumat (29/3/2019).

"Artinya waktu satu jam ini, jika terjadi angin kencang dan ombak besar. Kalau waktu normal hanya 45 menit saja," lanjutnya.

Baca Juga:MK Tambah Waktu Penghitungan Suara, KPU Berharap Tetap Tepat Waktu

KPU tidak membuat jadwal khusus untuk mendistribusikan logistik ke Pulau Mandangin. Jadwal distribusi ke pulau itu, sama dengan jadwal distribusi ke daerah-daerah lain di Kabupaten Sampang.

"Yang penting H-1 pemungutan suara, logistik sudah tiba di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Sebagaimana sistem distribusi lainnya, pengiriman logistik ke Pulau Mandangin dari Pelabuhan Tanglok, Sampang, juga akan dikawal aparat kepolisian. Pemilu serentak 17 April 2019 di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur ini akan digelar di 3.692 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan.

Pesta demokrasi lima tahunan itu, akan diikuti 825.125 jiwa, sesuai dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Sampang. Mereka itu terdiri dari 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan.

Dalam perkembangannya, KPU menemukan adanya dua orang warga negara asing (WNA) masuk DPT, sehingga dilakukan pencoretan. Institusi ini juga mencoret sebanyak sebanyak 224 warga Syiah dalam DPT pemilu 2019 karena mereka memilih pindah pada pemungutan suara nanti ke KPU Sidoarjo.

Baca Juga:Distribusi Surat Suara Pakai Truk, Ketua KPUD Bekasi Dilaporkan ke DKPP

Dengan demikian, maka jumlah calon pemilih di Kabupaten Sampang hanya tinggal 824.899 orang dari sebelumnya 825.125 orang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini