“Jadi, pada tahun 2018 yang lalu korban pernah diperkosa oleh “S” hingga melahirkan bayi laki-laki. Sayang, saat itu bayi laki-laki meninggal sehari setelah dilahirkan,” jelasnya.
Masih menurut Wiwik, pada perkaraka pertama, “S” mengakui perbuatannya. Bahkan, saat korban hamil, “S” juga siap bertanggungjawab dengan membiayainya hingga sekolah, meski bayi laki-laki tersebut akhirnya meninggal.
“Nah, pada kehamilan kedua ini, “S” tidak mengakuinya. Agar tidak terjadi fitnah, akhirnya kami sepakat menunggu kelahiran bayi untuk di tes DNA,” imbuhnya.
Karena korban tergolong keluarga yang miskin dan hanya tinggal dengan neneknya yang sudah berusia 85 tahun, selama kehamilan mulai mencukupi nutrisi hingga periksa biayanya dari hasil swadaya masyarakat.
Baca Juga:Kocak, Ini Panggilan Raditya Dika untuk Calon Anaknya
Wiwik menambahkan, pihaknya berharap setelah adanya laporan ini, pelaku pemerkosaan yang sebenarnya segera terungkap.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Sumaji membenarkan terkait pengaduan tersebut. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani unit UPPA.
“Masih dilakukan pendalaman apakah ada unsur pidananya,” katanya.