Polisi Akan Panggil Dua Kadis di Jawa Timur yang Berzinah usai Pencoblosan

Barung menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi menguatkan dan saksi-saksi pendukung.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 16 April 2019 | 13:20 WIB
Polisi Akan Panggil Dua Kadis di Jawa Timur yang Berzinah usai Pencoblosan
Titik, istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Penyidik Polda Jatim akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan. Keduanya akan menalani pemeriksaan setelah Pemilu 2019.

"Kami akan panggil kedua bersangkutan. Tapi kita tunggu usai pencoblosan (Pemilu 2019) pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (16/4/2019).

Barung menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi menguatkan dan saksi-saksi pendukung.

"Saat ini saksi menguatkan sudah kita periksa. Selanjutnya terlapor akan kita periksa juga," kata dia.

Baca Juga:Vani Simbolon, Sosok Polwan yang Fotonya Viral Jelang Pencoblosan

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Kadishub Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan.

Penetapan status keduanya itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari istri Iskandar, Titik Purnomosari.

“Sementara kena pasal perselingkuhan dan perzinahan, sudah ditangani unit PPA,” kata Frans Barung Mangera beberapa hari lalu.

Iskandar dilaporkan Titik Purnomosari ke polisi lantaran dituduh berselingkuh. Bahkan, Titik mengklaim memiliki bukti berupa video porno antara suaminya dengan Nila.

“Saya melaporkan ada affair sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Kepala Dinas Sosial, namanya Bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga, video porno yang berhubungan badan seperti itu,” kata Titik setelah membuat laporan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak