Polisi Akan Panggil Dua Kadis di Jawa Timur yang Berzinah usai Pencoblosan

Barung menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi menguatkan dan saksi-saksi pendukung.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 16 April 2019 | 13:20 WIB
Polisi Akan Panggil Dua Kadis di Jawa Timur yang Berzinah usai Pencoblosan
Titik, istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Penyidik Polda Jatim akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan. Keduanya akan menalani pemeriksaan setelah Pemilu 2019.

"Kami akan panggil kedua bersangkutan. Tapi kita tunggu usai pencoblosan (Pemilu 2019) pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (16/4/2019).

Barung menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi menguatkan dan saksi-saksi pendukung.

"Saat ini saksi menguatkan sudah kita periksa. Selanjutnya terlapor akan kita periksa juga," kata dia.

Baca Juga:Vani Simbolon, Sosok Polwan yang Fotonya Viral Jelang Pencoblosan

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Kadishub Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan.

Penetapan status keduanya itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari istri Iskandar, Titik Purnomosari.

“Sementara kena pasal perselingkuhan dan perzinahan, sudah ditangani unit PPA,” kata Frans Barung Mangera beberapa hari lalu.

Iskandar dilaporkan Titik Purnomosari ke polisi lantaran dituduh berselingkuh. Bahkan, Titik mengklaim memiliki bukti berupa video porno antara suaminya dengan Nila.

“Saya melaporkan ada affair sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Kepala Dinas Sosial, namanya Bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga, video porno yang berhubungan badan seperti itu,” kata Titik setelah membuat laporan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini