Polisi Akan Panggil Dua Kadis di Jawa Timur yang Berzinah usai Pencoblosan

Barung menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi menguatkan dan saksi-saksi pendukung.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 16 April 2019 | 13:20 WIB
Polisi Akan Panggil Dua Kadis di Jawa Timur yang Berzinah usai Pencoblosan
Titik, istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Penyidik Polda Jatim akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan. Keduanya akan menalani pemeriksaan setelah Pemilu 2019.

"Kami akan panggil kedua bersangkutan. Tapi kita tunggu usai pencoblosan (Pemilu 2019) pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (16/4/2019).

Barung menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi menguatkan dan saksi-saksi pendukung.

"Saat ini saksi menguatkan sudah kita periksa. Selanjutnya terlapor akan kita periksa juga," kata dia.

Baca Juga:Vani Simbolon, Sosok Polwan yang Fotonya Viral Jelang Pencoblosan

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Kadishub Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan.

Penetapan status keduanya itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari istri Iskandar, Titik Purnomosari.

“Sementara kena pasal perselingkuhan dan perzinahan, sudah ditangani unit PPA,” kata Frans Barung Mangera beberapa hari lalu.

Iskandar dilaporkan Titik Purnomosari ke polisi lantaran dituduh berselingkuh. Bahkan, Titik mengklaim memiliki bukti berupa video porno antara suaminya dengan Nila.

“Saya melaporkan ada affair sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Kepala Dinas Sosial, namanya Bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga, video porno yang berhubungan badan seperti itu,” kata Titik setelah membuat laporan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini