Buntut Dugaan Selingkuh Kepala Dinas di Bojonegoro, Titik Dilaporkan Balik

Kuasa Hukum Titik Purnomosari, Ferry Juan menantang pihak Iskandar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 April 2019 | 19:31 WIB
Buntut Dugaan Selingkuh Kepala Dinas di Bojonegoro, Titik Dilaporkan Balik
Kuasa Hukum Titik Purnomosari, Ferry Juan memberikan keterangan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur Iskansdar melaporkan balik istrinya Titik Purnomosari dengan tuduhan perselingkuhan.

Sebelumnya, Titik melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan Iskansdar dengan Kadinsos Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ke Polda Jatim.

Dikemukakan Titik, selama ini selalu dituduh suaminya berselingkuh dengan setiap laki-laki yang dekat dengannya.

"Iya saya ya nggak habis pikir begitu ya, apalagi yang terakhir itu katanya saya dituduh untuk berselingkuh dengan oknum pejabat Polda Jatim," kata Titik usai diperiksa penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga:Berzina sambil Direkam, Kadishub Bojonegoro dan Selingkuhan Jadi Tersangka

Oknum polisi itu, tambah Titik, pejabat Polda yang berinisial TH.

"Saya kaget juga siapa oknum pejabat Polda Jatim yang inisialnya TH, katanya seperti itu. Itulah yang saya kaget," aku Titik.

Bahkan, lanjut Titik, kuasa hukumnya yang saat ini mendampinginnya juga jadi sasaran tuduhan suaminya.

"Saya setiap ngomong sama siapa, saya dibilang selingkuh. Saya lagi sama Pak Ferry (kuasa hukum Titik) nanti dikira saya selingkuh sama Pak Ferry. Saya ngomong dengan Anda saya dituduh dengan anda. Itulah fenomena yang selama ini saya alami," imbuh Titik.

Menanggapi tuduhan itu, Kuasa Hukum Titik, Ferry Juan justru menantang pihak Iskansdar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik.

Baca Juga:Dituduh Berzina, Kadishub Iskandar: Saya Belum Terima Laporan Janda Saya

"Kalau nuduh ya siapapun boleh menuduh, tapi harus ada pembuktiannya," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan.

Penetapan status keduanya itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari istri Iskansdar, Titik Purnomosari.

"Sementara kena pasal perselingkuhan dan perzinahan, sudah ditangani unit PPA," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Jumat (12/4/2019).

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak