Buntut Dugaan Selingkuh Kepala Dinas di Bojonegoro, Titik Dilaporkan Balik

Kuasa Hukum Titik Purnomosari, Ferry Juan menantang pihak Iskandar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 April 2019 | 19:31 WIB
Buntut Dugaan Selingkuh Kepala Dinas di Bojonegoro, Titik Dilaporkan Balik
Kuasa Hukum Titik Purnomosari, Ferry Juan memberikan keterangan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur Iskansdar melaporkan balik istrinya Titik Purnomosari dengan tuduhan perselingkuhan.

Sebelumnya, Titik melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan Iskansdar dengan Kadinsos Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ke Polda Jatim.

Dikemukakan Titik, selama ini selalu dituduh suaminya berselingkuh dengan setiap laki-laki yang dekat dengannya.

"Iya saya ya nggak habis pikir begitu ya, apalagi yang terakhir itu katanya saya dituduh untuk berselingkuh dengan oknum pejabat Polda Jatim," kata Titik usai diperiksa penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga:Berzina sambil Direkam, Kadishub Bojonegoro dan Selingkuhan Jadi Tersangka

Oknum polisi itu, tambah Titik, pejabat Polda yang berinisial TH.

"Saya kaget juga siapa oknum pejabat Polda Jatim yang inisialnya TH, katanya seperti itu. Itulah yang saya kaget," aku Titik.

Bahkan, lanjut Titik, kuasa hukumnya yang saat ini mendampinginnya juga jadi sasaran tuduhan suaminya.

"Saya setiap ngomong sama siapa, saya dibilang selingkuh. Saya lagi sama Pak Ferry (kuasa hukum Titik) nanti dikira saya selingkuh sama Pak Ferry. Saya ngomong dengan Anda saya dituduh dengan anda. Itulah fenomena yang selama ini saya alami," imbuh Titik.

Menanggapi tuduhan itu, Kuasa Hukum Titik, Ferry Juan justru menantang pihak Iskansdar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik.

Baca Juga:Dituduh Berzina, Kadishub Iskandar: Saya Belum Terima Laporan Janda Saya

"Kalau nuduh ya siapapun boleh menuduh, tapi harus ada pembuktiannya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini