SuaraJatim.id - Puluhan ribu konstituen di Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, Jawa Timur dalam Pemilu 17 April 2019, memilih calon legislator (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah meninggal pada 21 November 2018.
Caleg yang diketahui bernama Miftahul Ulum tersebut terdaftar dalam pemilihan legislatif untuk DPRD Provinsi Jawa Timur. Suara yang diperoleh almarhum Miftahul Ulum mencapai 21 ribu suara atau 15,96 persen dari total suara PKB di dapil tersebut, yakni 135.192 suara.
Perolehan suara Ulum jauh meninggalkan caleg-caleg lainnya yang separtai.
"Berdasarkan real count internal kami, memang suara almarhum tertinggi. Ini suatu berkah tersendiri kepada partai. Sumbangan suara almarhum sangat besar dan sangat signifikan untuk bisa mengangkat caleg-caleg yang ada di bawahnya," kata Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi seperti dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga:Hanif Dhakiri Targetkan PKB Dapat 100 Kursi DPR dan 10 DPRD Kota Depok
Besarnya sumbangan suara Ulum untuk partai membuat dua caleg dengan perolehan terbesar di bawahnya terbuka lebar menduduki kursi DPRD Jawa Timur. Dua caleg itu adalah Umi Zahrok yang mendapat 13.722 suara dan Mohammad Rosul yang memperoleh 11.385 suara untuk di Kabupaten Jember.
“Ini memang sudah kami rencanakan sejak awal. Kami tidak mau nama almarhum Cak Ulum dicoret. Kita rugi. Pertama, kami tidak bisa mengganti dengan caleg baru. Kedua, namanya dicoret. Ini yang kami tidak mau. Biarlah, kami berikan penghormatan,” kata Ayub.
Ayub mengemukakan, perolehan suara tersebut menunjukkan hasil kerja keras Ulum dalam merawat konstituen selama menjadi anggota DPRD Jatim 2014-2019.
"Siapapun yang merawat dengan baik, dengan sendirinya akan memanen dengan kebaikan. Contohnya sekarang, walau Cak Ulum meninggal, orang tetap memilih. Sahabat saya ini, Cak Ulum, menjadi contoh bagi para pelaku demokrasi. Dia harus jadi teladan," katanya.
Baca Juga:Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI