PSU Di TPS 28 Rungkut, Jumlah Pemilih Turun 15 Persen

Dari 278 daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK), hanya 178 pemilih yang menyalurkan hak suaranya pada PSU.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 27 April 2019 | 16:33 WIB
PSU Di TPS 28 Rungkut, Jumlah Pemilih Turun 15 Persen
Ketua PPS Kelurahan Rungkut Menanggal Syamsul Anam. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Jumlah pemilih Pemungutan Suara Ulang (PSU) turun sekira 15 persen lebih di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, Jawa Timur dibanding pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.

Dari 278 daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK), hanya 178 pemilih yang menyalurkan hak suaranya pada PSU yang digelar Sabtu (27/4/2019).

"Pada saat pemungutan suara pada 17 April lalu, dari 278 DPT dan DPK yang menggunakan hak suaranya terdata 215. Di PSU kali ini dari 278 DPT dan DPK yang menggunakan hak suaranya terdata 178," jelas Ketua PPS Kelurahan Rungkut Menanggal Syamsul Anam, Sabtu (27/4/2019).

Lebih lanjut Syamsul Anam merinci, dari hitungan pada pemilihan 17 April, 278 DPT dan DPK, yang menggunakan haknya ada 215 atau 77 persen lebih.

Baca Juga:Sekitar 500 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang Besok

"Sedangkan PSU kali ini, dari 278 DPT dan DPK, yang menggunakan haknya ada 178 atau 62 persen lebih. Jika prosentase dibandingkan dengan pemilihan 17 April lalu, pemilih menurun sekitar 15 persen," terangnya.

Syamsul Anam menuampaikan, penurunan jumlah pemilih pada PSU dirasa wajar. Karena PSU dilakukan di hari aktif.

"Menurunnya jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya saya rasa wajar karena PSU dilakukan di hari aktif. Sedangkan pada pemilihan 17 April memang hari libur atau diliburkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penggitungan suara di (TPS) 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU), suara Jokowi unggul atas rivalnya, Prabowo.

Hasil hitung suara dari 178 pemilih, pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Maruf mendapat 114 suara sah dan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan suara 62. Sedangkan 2 suara dinyatakan tidak sah karena dua-duanya tercoblos.

Baca Juga:Empat TPS di Yogyakarta Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang

"Untuk pasangan 01 (Jokowi-Maruf) mendapat 114 suara dan pasangan 02 (Prabowo-Sandi) mendapat 62 suara. Untuk suara tidak sah ada 2. Jadi total ada 178 suara," terang Zuhri, salah satu anggota KPPS 28 didepan saksi, Sabtu (27/4/2019).

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini